Krisis kemanusiaan yang terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, telah menyebabkan duka mendalam bagi bangsa Indonesia. Kendaraan dan gedung hancur, puluhan orang
Author: Redaksi
ARM-HA IPB: Panggilan Kepedulian dari Ambon Manise
Gempa besar dan dangkal menderu di Bumi Ambon Manise, Kamis (26/9) lalu. Hingga Sabtu (28/9) pagi, Ibukota Maluku diguncang lindu hampir 300
Beginilah Tuntunan Berdo’a Dalam Islam (Bolehkah Muslim Mengaminkan Doa orang Bukan Muslim?)
Oleh: Dr. H. Adian Husaini(Ketua Program Doktor Pendidikan Islam Universitas Ibn Khaldun BOGOR) Belum lama ini, muncul berita menghebohkan di sidang MPR.
Komnas Perempuan Merespon Berbagai Kerusuhan di Papua: “Negara Harus Hadir”
Negara Harus Hadir Menjamin Perlindungan dan Rasa Aman Bagi Warga Papua dan Tangani Pengungsi Nduga di Wamena dengan Mengedepankan Martabat dan Tanpa
LDK Perkuat Persatuan Indonesia Lewat Seminar Nasional dan Sekolah Kebangsaan
Forum Studi Lembaga Dakwah Kampus Nasional Indonesia (FSLDKNI) bersama Nuansa Islam Mahasiswa Universitas Indonesia (Salam UI) menyelenggarakan Seminar Nasional dan Seminar Kebangsaan
Pemikiran Liberal Dalam Studi Hadits Nabi
Oleh: Zein Addien MA (Mahasiswa Attaqwa College Depok) Pada hari Ahad, (15/9/2019), para mahasiswa Attaqwa College (ATCO), ditugaskan untuk menghadiri seminar bertajuk
Keanehan Kaum Liberal Arab
Oleh: Fatih Madini (Mahasiswa Attaqwa College Depok) Pada seminar (15/9) bertajuk “Fenomena Transnasionalisme Islam Liberal di Dunia Akademik” di Institute for the
Tafsir “Bebas-Bablas” Model Abu Zayd
Oleh: M. Faris Ranadi (Mahasiswa Attaqwa College Depok) Ada pemikir liberal difatwa kafir dan diwajibkan untuk menalak istrinya. Semua ini dijatuhkan pada
Mengkriti Disertasi Doktor Liberal
Oleh: M. Fadhlan Adzhim (Mahasiswa Attaqwa College Depok) Belum lama, umat Islam Indonesia dihebohkan oleh sebuah disertasi doktor di UIN Yogyakarta, yang isinya
Jazuli Juwaini: Hormati Putusan Hakim Soal Ahok
Wartapilihan.com, Jakarta – Hakim kasus penistaan agama memutuskan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara. Ketua Fraksi