Akun Instagram ustaz Abdul Somad tiba-tiba tidak bisa diakses (suspend). Apakah ada indikasi sosial media masuk ke wilayah politik yang partisan?
Wartapilihan.com, Jakarta –-Hadirnya perusahaan-perusahaan sosial media seperti Twitter, Facebook, Instagram di Indonesia, dapat diterima sebagai bagian dari bisnis yang juga ikut menguntungkan demokrasi kita, karena sosial media membuka ruang bagi kita untuk berkomunikasi diantara sesama anak bangsa, lintas budaya, agama dan lain-lainnya. Ada banyak keuntungan yang didapat disana.
Tetapi, menurut Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR RI, memblokir instagram atau akun ulama yang sudah punya follower jutaaan, hal itu patut dipertanyakan apa dasarnya.
“Kalau ternyata itu dasarnya adalah politik yang partisan, berarti mereka tidak saja berbisnis, tetapi juga berpolitik. Oleh sebab itu harus ditanyakan, apa sebabnya,” kata Fahri, Minggu, (25/2/2018).
“Ustadz Abdul Somad, Lc adalah ulama kita yang kita hormati pikiran-pikirannya. Jadi jangan sampai ada orang yang berbuat dzalim kepada dia. Atau bertindak sepihak. Karena itu, media sosial yang memblokir atau menghapus akun Ustadz Abdul Somad harus diundang dan ditanyakan kepada mereka alasannya,” tekan Fahri.
Ia menyarankan kepada Menkominfo agar melakukan klarifikasi awal kepada Instagram supaya hal ini tidak meresahkan.
“Nanti di awal Masa Sidang tanggal 5 Maret pekan depan saya mengusulkan Komisi 1 DPR RI agar memanggil perwakilan perusahaan sosial media secara umum dan Instagram secara khusus untuk menemukan titik terang apa yang terjadi dengan akun Ustadz Abdul Somad,” tukasnya.
Sementara itu, Sukamta, anggota Komisi I DPR RI mengatakan hal senada, untuk mendorong Kominfo agar mendesak Instagram aktifkan akun Ustadz Abdul Somad.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Menkominfo Pak Rudi Antara agar Kementerian Kominfo segera mendesak pihak Instagram untuk membuka dan mengaktifkan kembali akun ustaz Abdul Somad.
Perlu juga diusut kenapa akun Instagram seorang ustaz disuspend, padahal tidak ada alasan yang kuat bagi Instagram untuk melakukan itu, karena selama ini akun Instagram ustaz Abdul Somad berisi hal-hal positif, membuka wawasan dan ilmu agama bagi masyarakat luas.” Kata Sukamta, di Jogja, (25/2/2018).
Sekretaris Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa di era digital dan media sosial seperti sekarang kita lebih ditantang untuk bisa hidup berdemokrasi. Setiap warganet memiliki hak untuk bersuara yang sekarang dapat dengan mudah dilakukan lewat media sosial. Namun kebebasan ini tentunya dibatasi oleh peraturan perundang-undangan, kebebasan yang bertanggung jawab. Karena itu tindakan membungkam hak kebebasan seseorang hanya karena beda pendapat dengan kita, sudah ketinggalan zaman.
“Apalagi jama’ah ustaz Abdul Somad ini cukup banyak, setiap acara ceramahnya di berbagai pelosok hampir selalu dipenuhi jama’ah yang ingin mendengar nasihat-nasihat agama. Bahkan follower di instagramnya mencapai 1.5 juta akun. Ini jumlah yang tidak sedikit. Mereka ramai mempertanyakan kenapa akun beliau disuspend.
Jangan sampai tindakan Instagram men-suspend akun beliau menimbulkan gejolak di masyarakat sehingga menimbulkan dampak negatif yang tidak perlu,” tegas Wakil Rakyat dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
Eveline Ramadhini