Banyak pernikahan diselenggarakan dengan cara yang tidak biasa. Misalnya melangsungkan perkawinan pada kalender istimewa seperti pada tanggal 11 November 2011 (baca: 11-11-11), atau 20 Februari 2020 (20-02-2020) atau 2 Februari 2020 (02-02-2020). Ada pula yang nyentrik, contohnya menikah di dalam laut, atau di udara sambil berkendara gantole (moda terbang layang). Pesta pernikahan juga ada yang digelar secara tematik, misalnya go-green wedding, Halloween wedding, dan sebagainya.
Nah, 25 Oktober lalu, ada walimatul urusy yang tematik dan inspiratif. Patut dijadikan contoh. Itulah pernikahan Hanna Syifa Azmia dengan Muhammad Jundi Amar. Hanna putri pasangan Ade Salamun-Leni Marlina, sedangkan suaminya putra Yusuf Ubaidillah-Enung Nurwita. Walimahan pengantin Penghafal Al Qur’an itu berlangsung di Buni Manten Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan. Undangan sebagian mengikuti secara off-line, yang lainnya online dengan fasilitas zoom. Juga disediakan mesin penerjemah Bahasa Arab, Inggris, dan Turki serta interpreter bagi audiens berkebutuhan khusus.
Dengan mengikuti protokol kesehatan di masa wabah Covid-19, perkawinan kedua mahasiswa STIE Tazakka Cibubur tersebut bertemakan ‘The Wedding n Spiritual Investment, a Legacy to the Next Generation’. Saat menyampaikan pesan pernikahan pada kedua mempelai dan hadirin undangan, Wakil Sekretaris Umum Dewan Dakwah Ade Salamun berwasiat beberapa hal: Komitmen kepada Al Qur’an, Dakwah, Penyantunan Yatim, dan Qodhoya Al Quds wal Palestin.
Usai menyampaikan wasiatnya, Ade Salamun menyerahkan bekal puluhan juta rupiah bagi pengantin. Bukan untuk membeli perabotan rumah dan semacamnya, melainkan diinfakkan sesuai komitmen tadi. Sebanyak Rp 15 juta disalurkan melalui Laznas Dewan Dakwah untuk program dakwah, wakaf Qur’an, dan santunan yatim. Sedang untuk program Palestina-Gaza senilai 1000 Euro (hampir Rp 17 juta).
”Pesan yang saya sampaikan kepada pengantin merupakan bentuk value transformation dan estafeta perjuangan,” terang Ade Salamun yang juga Ketua Majelis Syuro Perhimpunan Organisasi Pengelola Zakat (Poroz).