Utang Negara

by

Hanya dalam kurun waktu 2,5 tahun, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), menambah utang hingga Rp 1.067,4 triliun. Untuk membangun infrastruktur?

Wartapilihan.com, Jakarta –Dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah utang pemerintah pada akhir 2014 masih Rp 2.604,93 triliun. Namun akhir Mei 2017, angkanya melonjak menjadi Rp 3.672,33 triliun.

Tahun ini, seperti yang dirancang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017, Pemerintah juga akan menambah utang.

Penambahan akan dilakukan melalui penerbitan surat berharga negara (SBN). Alasannya, Pemerintah menghadapi defisit anggaran yang mencapai dari 2,41 persen menjadi Rp 2,67 persen pada 2017.

Menteri Koordinator Perekonomian (Menko) Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pemerintah memang tengah butuh dana besar untuk membangun infrastruktur. Dan salah satu pembiayaannya lewat utang.

Meski angkanya terus membengkak, pemerintah menilai jumlah utang saat ini masih di posisi aman. Sebab, diperkirakan hanya sekitar 28 persen dari produk domestik bruto (PDB) 2017.

Angka itu masih tergolong rendah bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga atau negara maju seperti Amerika Serikat atau Jepang yang sudah mencapai lebih dari 100 persen PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di bawah 30% dan defisit APBN pada kisaran 2,5%. Angka ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan negara G20 lainnya

Dengan defisit di kisaran 2,5%, lanjut Sri, Indonesia mampu tumbuh ekonominya di atas 5%, artinya stimulus fiskal mampu meningkatkan perekonomian sehingga utang tersebut menghasilkan kegiatan produktif.

Dengan kata lain, Indonesia tetap mengelola utang secara hati-hati. Presiden Joko Widodo tengah menggelontorkan anggaran besar untuk membangun infrastruktur di Indonesia. “Ini merupakan upaya pemerintahannya untuk mengejar ketinggalan pembangunan,” paparnya.

Optimis dengan kondisi fiskal dalam negeri boleh saja. Namun pemerintah harus tetap waspada, karena semua kemungkinan bisa terjadi. Apalagi, ada beberapa factor yang bisa membuat posisi fiskal memburuk.

Misalnya saja jumlah utang negara yang mencapai Rp 3.672,33 triliun, mayoritas berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) kepemilikannya dipegang investor asing. Setidaknya 38% investor SBN adalah dari asing.

Hal ini berisiko, karena bila terjadi guncangan, pada pasar keuangan dari dalam atau dari luar negeri, maka memungkinkan munculnya capital outflow.

Saat ini total utang pemerintah dalam bentuk SBN hingga Mei 2017 sebesar Rp 2.943,73 triliun (80,2 persen). Sebanyak 39,15 persennya dipegang investor asing dalam jangka menengah dan panjang di atas lima tahun.

Di sisi lain, beban pemerintah akan bertambah, karena dari alokasi belanja non kementerian dan lembaga sebesar Rp 552 triliun pada APBN 2017, separuhnya akan digunakan untuk membayar utang pemerintah baik dalam dan luar negeri.

Anggaran pengelolaan utang itu terdiri dari Rp 205,4 triliun untuk membayar bunga utang dalam negeri dan Rp 15,7 triliun untuk membayar bunga utang luar negeri.
Karenanya, pemerintah perlu memperhatikan pengelolaan utang Indonesia.

Memang, rasio terhadap PDB masih terjaga, investor juga masih percaya dengan surat utang negara. Tapi, penggunaan utang harus dipertimbangkan untuk hal produktif. Dibanding menaikkan defisit APBN, pemerintah sebaiknya memangkas belanja negara berdasarkan realisasi belanja.

Lebih dari itu, pemerintah juga sebaiknya memprioritaskan penerimaan dari dalam negeri. Dengan lebih fokus membenahi dan mencari jalan keluar agar ekspor Indonesia memiliki nilai tambah yang lebih besar. Ini mengingat sebagian besar ekspor Indonesia masih bergantung pada komoditas dasar yang amat terkait dengan kondisi ekonomi global.
Rizky Serati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *