Tim PKM Unpam Gelar Penyuluhan Daring

by
Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Pamulang (Unpam) Tangerang Selatan, memberikan penyuluhan tentang pencegahan wabah Covid-19 di Pamulang Timur, Tangsel, Sabtu, 9 Mei 2020.
Kegiatan ini difasilitasi oleh sejumlah Dosen D3 Akuntansi Universitas Pamulang yang diketuai H Subhan Fadil dengan anggota Arifin, Husnul Khotimah, Romenah, dan Asep Suherman.
Penyuluhan daring (online) ini diikuti sejumlah tokoh dan warga Pamulang Timur seperti Sekretaris Kelurahan Ade Heri Sutiawa.
Tim PKM Unpam tidak hanya memahamkan bahaya dan dampak virus Covid-19, tapi juga memberikan bantuan berupa hand sanitizer kepada Kelurahan Pamulang Timur.
Selain soal wabah, Tim PKM Unpam juga mensosialisasikan penggunaan bea meterai.
Bea meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen yang bersifat perdata dan dokumen untuk digunakan di pengadilan.
Nilai meterai yang berlaku saat ini adalah Rp 3000 dan Rp 6000 yang disesuaikan dengan penggunaan dokumen.
Masalah yang sering dianggap sepele adalah  menggunakan dan membedakan fungsi kedua meterai tersebut berdasarkan jenis dokumen dan tarif bea meterai menurut PP No 24/2000 pasal 2 dan 3.
Sosialisasi juga memberitahukan akan adanya perubahan tarif meterai menjadi Rp 10.000 berdasarkan usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Penerimaan pajak meterai bisa naik Rp 3,8 triliun menjadi Rp 8,83 triliun,” ucap Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/7).
Menurut Ketua Pelaksana penyuluhan Subhan Fadil, kegiatan penyuluhan ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat. (Asep Suherman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *