Sufmi Dasco: Usut Tuntas Hilangnya Dokumen Pilkada

by
Anggota DPR Sufmi Dasco. Foto : Kompas

Wartapilihan.com, Jakarta – Anggota komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, hilangnya berkas dokumen sengketa Pilkada Dogiyai di Mahkamah Konstitusi bukanlah hal sepele, jangan menyederhanakan masalah tersebut hanya merupakan pencurian biasa. Harus ada pengusutan yang tuntas baik oleh internal MK maupun oleh kepolisian. “Bukan hanya pelakunya yang harus ditangkap, namun motif pencurian dokumen tersebut juga harus diusut tuntas,” ujar Sufmi di Gedung DPR, Senayan, Rabu (22/3).

Secara logika, tidak mungkin pencurian dokumen tersebut merupakan pencurian biasa karena yang dicuri hanya kertas yang nilai ekonomisnya rendah dan tidak sebanding dengan resiko serta tingkat kesulitan pengambilannya. “Tidak tertutup kemungkinan pencurian tersebut merupakan bagian dari praktek mafia peradilan di lingkungan MK,” imbuhnya.

Dokumen yang dijadikan sebagai bukti dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilhan Umum (PHPU) di MK biasanya adalah dokumen C1 atau bukti rekapitulasi suara yang jumlahnnya bisa ribuan lembar. Dokumen tersebut akan menjadi rujukan utama bagi MK untuk membuat putusan.

“Kalau dokumen tersebut hilang atau dicuri, maka proses pembuktian dalam persidangan MK akan sangat terganggu dan pada akhirnya putusan MK pun akan bermasalah. Padahal kita tahu putusan MK itu bersifat final, jadi kalau sudah diputus tidak bisa dikoreksi lagi,” Sufmi menegaskan.

Dia berharap, kasus ini segera ditangani oleh pihak terkait agar tidak berkelanjutan dan menimbulkan persoalan-persoalan lain. “Jika kasus ini tidak diusut tuntas maka kami khawatir persepsi masyarakat akan macam-macam dan kepercayaan pada MK bisa menurun,” pungkasnya |

Reporter: Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *