Sidang Perdana Buni Yani, 13 Juni di PN Bandung

by

Wartapilihan.com, Jakarta – Sidang perdana kasus Buni Yani akan berlangsung pada Selasa, 13 Juni 2017 di Pengadilan Negeri Bandung, Jl RE Martadinata (Jl Riau). “Mohon doa dan dukungan kawan-kawan semua agar kriminalisasi terhadap aktivis dan semua warga negara digugurkan dan diberikan keadilan melalui tangan-tangan hakim yang menjadi wakil Tuhan di muka bumi,”kata Buni kepada Warta Pilihan hari ini (2/6).

Buni Yani mengharapkan kepada para aktivis Muslim dan semua aktivis pembela kebebasan berpendapat, dapat mengawal kasus yang penuh rekayasa dan kriminalisasi ini. “Ini demi menjaga keadilan di NKRI yang kita cintai. Silakan langsung datang ke Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal tersebut di atas dan ajak saudara-saudara kita yang lain sebanyak-banyaknya sebagai tanda solidaritas kepada sesama warga negara yang dizalimi,” terangnya.

Buni menyatakan kesiapannya dan yakin bahwa dirinya akan menang dalam pengadilan yang tidak fair ini. “Dengan dipidanakannya Ahok, seharusnya kasus saya dihentikan,”kata Buni.

Sementara itu, menurut Senator Jakarta, Fahira Idris pernyataan hakim dan vonis kepada Ahok, membuat sangkaan kepada Buni Yani yaitu pencemaran nama baik dan penghasutan yang berbau SARA dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun, tidak relevan lagi.”

Tapi, karena proses ini sudah berjalan, biarlah nanti hakim yang memutuskan. “Saya yakin, pembelaan majelis hakim kepada Buni Yani pada sidang hari ini akan menjadi pertimbangan persidangan yang akan mengadili Buni Yani nanti,” ujarnya kepada Warta Pilihan.

“Yang buat masyarakat resah itu adalah ucapan Ahok yang diunggah Pemprov DKI Jakarta ke Youtube, bukan karena unggahan Buni Yani. Jadi tuduhan Buni Yani menghasut, patah dengan sendirinya. Tuduhan mencemarkan nama baik Ahok juga terbantah, karena yang bersangkutan sudah diputuskan pengadilan bersalah karena menodai agama,” jelas Wakil Ketua Komite III DPD ini. ||

Redaksi : Izzadina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *