Wartapilihan.com, Jakarta – Sidang kelima kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berlangsung hari ini (10/1). Pada sidang yang berlangsung di Auditorum Kementerian Pertanian Jakarta Selatan ini, lima pelapor akan menyampaikan kesaksiannya di hadapan hakim. Ahok menjadi tersangka karena dalam pidatonya di Kepulauan Seribu, September 2016 lalu, menyinggung Surat Al-Maidah: 51 sebagai ayat untuk berbohong.
Kelima saksi untuk sidang Ahok hari ini adalah Pembina Mualaf Irena Center, Irena Handono, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata Ibnu Baskoro, Advokat Muhammad Burhanuddin, dan sekretaris Forum Umat Islam Bogor Willyuddin Abdul Rasyid Dhani.
Dalam pantauan Warta Pilihan, massa pendukung dan penolak Ahok sama-sama memenuhi jalan di sekitar Kementerian Pertanian. Polisi memasang kawat berduri dan memisahkan kedua kubu sepanjang 100 meter, untuk menghindari bentrokan. Sebagian massa pendukung Ahok mengenakan baju kotak-kotak yang merupakan corak baju kampanye Cagub nomor dua ini. Mereka berorasi menuntut Ahok untuk dibebaskan, dan FPI dibubarkan.
Tindakan lebih beragam ditunjukkan oleh massa penolak Ahok. Mereka datang dari berbagai organisasi dan daerah, seperti FPI, FUI, dan Parmusi. Ada juga perwakilan lembaga pendidikan seperti Pesantren At-Taqwa, Bekasi. Perempuan-perempuan berjibab lebar membagikan bunga mawar merah kepada polisi yang berjaga. Di tangan mereka juga terdapat alat-alat demo yang bertuliskan tuntutan-tuntutan agar Ahok dipenjara. Di bagian jalan yang lebih lega, terdapat dua pemandangan menarik. Yang pertama adalah jawara-jawara Betawi memamerkan jurus-jurusnya, sedangkan yang kedua adalah pertunjukan teatrikal dari Parmusi. Memasuki waktu Zuhur, mereka shalat berjamaah diimami Ketua DPC FPI Cengkareng, Aon Nursyidin.
Sampai siang ini, sidang belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Sidang hanya diskors untuk beristirahat, shalat, dan makan siang.
Rep : Ismail Alam
Red : Nuim Hidayat