Penjajahan dan pelanggaran hak asasi manusia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Wartapilihan.com, Jakarta — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas mengatakan, masalah Uighur adalah masalah dalam negeri Tiongkok. Namun bukan berarti pemerintah Tiongkok bisa bebas berbuat semena-mena dan menginjak hak asasi rakyat Uighur yang mayoritas penduduknya beragama islam.
“Dan kalau itu terjadi maka pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam. Pemerintah harus angkat bicara karena dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sudah jelas dikatakan bahwa yang namanya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/12).
Oleh karena itu, kata dia, penjajahan dan pelanggaran hak asasi manusia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
“Jadi di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara yang ada, Indonesia tidak boleh tinggal diam dan tidak peduli terhadap apa yang terjadi di negeri lain. Kita harus menjadi bangsa yang secara serius dan sungguh-sungguh untuk menegakkan dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan seperti yang terdapat dalam sila kedua pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab,” Abbas memaparkan.
Ia meminta agar umat Islam Indonesia untuk tidak takut melakukan itu karena merupakan jati diri dan tugas suci sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kemerdekaan di atas segalanya.
“Bahkan para founding fathers kita sangat menyadari dan menyatakan, bangsa yang merdeka bukan hanya berjuang untuk kepentingan dirinya sendiri saja, tapi juga untuk memberi arti dan makna bagi bangsa dan negara lain,” tegasnya.
Terlebih, Indonesia sudah menyatakan bahwa politik luar negeri bangsa Indonesia adalah bebas aktif.
“Ini artinya kita tidak boleh tinggal diam, tapi harus secara bebas dan aktif untuk menyuarakan dan memperjuangkan kebenaran dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan ini,” pungkasnya.
Adi Prawira