Wartapilihan.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Romo Syafi’i tidak mengetahui atas dasar apa polisi menyulitkan tamu bahkan keluarga yang akan menjenguk Ust Muhammad Al Khaththath di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
“Kita tidak tahu SOP apa yang dilakukan polisi menyulitkan tamu bahkan keluarga yang ingin mengunjungi Ust Khaththath. Padahal dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana tahanan harus ada pendampingan,” papar Syafi’i saat ditemui Warta Pilihan di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4) sebelum berangkat ke Mako Brimob.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Sekjen FUI tersebut bukan tahanan khusus atau teroris. Sehingga tidak layak mendapatkan perilaku seperti itu dari pihak Kepolisian.
“Jangankan tahanan biasa, tahanan khusus saja dalam KUHAP harus mendapatkan pendampingan. Saya juga nggak mengerti statement Kepala Penahanan bahwa jatah makanan sudah habis. Ini kan tidak masuk akal sama sekali,” Syafi’i menjelaskan.
Selain itu, ia ingin mengetahui tuduhan apa yang dinisbatkan kepada Ust Al Khaththath oleh pihak Kepolisian.
“Kita mau tahu tuduhan apa yang dialamatkan kepada Ust Al Khaththath, kita tidak ingin intervensi proses hukum tetapi kita tidak ingin pelanggaran HAM ini terjadi,” tegasnya.
Terakhir, ia menegaskan bahwa Indonesia bukan milik polisi dan presiden tetapi milik seluruh rakyat Indonesia. Apabila ulama dan umat Islam terus dikriminilisasi maka sudah sepantasnya rakyat bergerak menyelamatkan Indonesia.
“Kita tidak berani mengatakan bahwa polisi melanggar hukum, tapi apa iya orang yang tidak salah terus dihakimi dan di kriminalisasi. Kalau kondisinya seperti ini terus sudah sepantasnya rakyat turun ke jalan membenahi republik ini,” pungkasnya. |
Reporter: Ahmad Zuhdi