Wartapilihan.com, Ankara – Parlemen Turki mendukung rencana untuk memperkuat kekuasaan presiden dengan membuka jalan bagi referendum. Jika disetujui, dapat memungkinkan Presiden Tayyip Erdogan untuk memerintah sampai 2029.
Erdogan mengatakan, reformasi akan memberikan stabilitas di negara kandidat Uni Eropa itu pada saat gejolak dan mencegah untuk kembali ke koalisi rapuh masa lalu. Namun, oposisi takut pemerintahan akan semakin otoriter.
RUU reformasi konstitusi tersebut disetujui semalam yang dipilih oleh 339 orang dari 550 anggota, kata parlemen melalui akun Twitter resminya, Sabtu (21/1) seperti dilansir Reuters. Setidaknya diperlukan 330 orang deputi yang mendukung undang-undang untuk selanjutnya diajukan kepada suara publik.
“Sebuah pintu baru dalam sejarah Turki dan dalam kehidupan orang-orang Turki membuka celahnya hari ini. Dengan suara rakyat “ya”, pintu ini akan benar-benar terbuka,”tulis Menteri Kehakiman, Bekir Bozdag, di Twitternya.
Pemimpin oposis utama CHP, Kemal Kilicdaroglu, mengatakan, setelah pemungutan suara maka partainya akan melawan perubahan dalam kampanye mereka.
“Ini adalah pengkhianatan yang dilakukan oleh parlemen terhadap sejarahnya sendiri. Orang-orang kami pasti akan mengagalkan pertandingan yang dimainkan di parlemen… kami akan pergi dari pintu ke pintu dan menjelaskan kepada orang-orang,” kata Kilicdaroglu.
Reformasi akan memungkinkan presiden mengeluarkan dekrit, menyatakan keadaan darurat, menunjuk menteri dan pejabat tinggi negara, dan membubarkan parlemen. Kekuatan dari dua partai oposisi akan menanggalkan keseimbangan kekuatan yang dimiliki oleh Erdogan. | Sumber: Reuters
Reporter: Moedja Adzim