PUISI DAN ISLAM

by

Dalam kaedah fiqih, ibadah asalnya haram dan menjadi halal setelah ada
perintahnya.
Sedangkan adah atau adat atau budaya atau rekayasa manusia adalah sebaliknya. Asalnya halal dan menjadi haram setelah ada pelarangannya.

Adapun puisi termasuk dalam kelompok adah atau hasil karya manusia, maka hukum asalnya adalah halal dan menjadi haram apabila terkena pelarangan.

Puisi tentu saja bukan ibadah tapi bisa bernilai ibadah dan bahkan dapat dijadikan alat untuk berjihad, di jalan Allah.
Yaitu mengagungkan kebesaran Allah Subhanahu wa Ta’ala, memuliakan Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam, menyemangati perjuangan dan juga menjadikannya sebagai alat untuk memerangi kebatilan, kedzaliman dan kekafiran.

Oleh karena itu, tidak heran banyak penyair yang dijebloskan ke dalam penjara atau dibunuh oleh pemerintah lalim ( dzalim ).

Al Qur’an adalah kalimatullah, sedangkan hadits qauli adalah perkataan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam yang merupakan wahyu yang diwahyukan.

Baik pada Al Qur’an maupun pada hadits qauli, banyak terdapat kalimat yang berbunyi sebagaimana syair, yang mutunya lebih tinggi dibanding dengan puisi bikinan manusia.

Oleh karena itu, masyarakat jahili Quraisy pada masa itu, yang umumnya memuja-muja syair lantas terkagum-kagum mendengar ayat Al Qur’an yang dibacakan oleh Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam.
Sampai-sampai mereka mengatakan bahwa Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam bukan bersyair tapi bersihir.

Di sepanjang perjalanan sejarah Islam, sejak di masa Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam hingga hari ini, banyak bermunculan penyair-penyair Islam.
Di antaranya ada dari kalangan sahabat terdekat dengan Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam, ada ulama-ulama terkemuka dan seniman terkenal.
Catatan sejarah tersebut bisa dilacak di buku-buku karya seniman dan penulis sejarah, dan kalau mau lebih mudah cari saja di Google.

( Iwan Hasanul Akmal )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *