Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir konten pornografi GIF di WhatsApp
Wartapilihan.com, Jakarta –-Menyikapi keresahan masyarakat luas soal beredarnya konten pornografi berbentuk gambar (gif) bergerak via aplikasi Whats App (WA), Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, mendukung langkah Kementerian Kominfo dan aparat Kepolisian yang bergerak proaktif untuk menyelidiki.
“Saya dengar Kemenkominfo sudah berkomunikasi dengan perusahaan WhatsApp yang berbasis di AS dan disampaikan bahwa konten tersebut dibuat oleh pihak ketiga yang namanya Tenor.com dan Kemenkominfo sudah melakukan langkah pemblokiran,” terang Jazuli.
Problemnya, lanjutnya, konten masih bisa diakses untuk itu kita dukung Pemerintah bersikap tegas mendesak WhatsApp agar menutup tuntas akses atau breakdown atas konten tersebut sehingga sama sekali tidak bisa diakses sama sekali.
Jazuli juga mendesak aparat keamanan memproses hukum pihak-pihak yang membuat atau menyebarkan konten porno tersebut. Ini untuk memberikan efek jera agar perusahaan penyedia aplikasi tidak main-main dengan aturan hukum RI.
Anggota Komisi I ini menegaskan bahwa Undang-Undang negara kita sangat kuat dan tegas melarang konten pornografi. Ada UU Anti Pornografi, ada UU ITE, ada juga larangan tegas dalam KUHP.
“Jadi kita tidak bisa mentolelir segala bentuk konten yang bermuatan pornografi. Kemenkominfo harus sigap memblokir setiap konten porno dan meminta penyedia jasa aplikasi untuk menyediakan filter. Demikian halnya aparat Kepolisian harus memproses hukum pembuat dan penyebarnya,” tegas Jazuli.
Ini semua kita lakukan, lanjut Doktor Manajemen SDM ini, untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang beradab, menjaga generasi kita dari kerusakan, dan menjadikan mereka insan-insan mulia pewaris masa depan bangsa.
Sementara itu, Kominfo memberi waktu kepada WhatsApp selama 2 x 24 jam sejak pertama kali pemberitahuan kepada mereka untuk segera membersihkan konten-konten pornografi di platformnya. Apabila tidak dibersihkan, pihaknya akan melakukan pemblokiran baik aplikasi maupun website-nya.
“Pihak WhatsApp tidak boleh lepas tangan karena itu ada di dalam platform mereka. WhatsApp harus segera membersihkannya, kalau tidak diblokir,” ujar Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin (6/11/).
Ahmad Zuhdi