Penulisan Khat Maghribi

by
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf AI-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Ustaz Muchlis Hanafi. Foto: Istimewa.

“Kedua sistem penulisan tersebut benar dan masih digunakan dalam penerbitan dan pencetakan mushaf Al-Qur’an di dunia Islam sampai saat ini,” ujar Muchlis.

Wartapilihan.com, Jakarta — Media sosial (medsos) diramaikan dengan video yang beredar terkait mushaf Al-Qur’an yang dianggap salah dan menyesatkan umat.

Dalam video berdurasi dua menit 52 detik tersebut, sampul depan (hard cover) Al-Qur’anul Kariim dengan huruf bahasa arab tertulis menjadi Al-Fur’anul Kariim.

Begitu pun di ayat kedua Surat Al-Baqarah di kalimat wa yuqiimu menjadi wa yufiimu. Sebagian warganet bertanya-tanya dan menimbulkan silang pendapat. Lantas, bagaimana keterangan dari Kementerian Agama?

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf AI-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Ustaz Muchlis Hanafi menyampaikan, mushaf Al-Qur’an dalam Video tersebut adalah mushaf Al-Qur’an yang ditulis berdasarkan riwayat Warsy dari Imam Nafi’ (salah satu riwayat dalam qira’ah sab’ah yang mutawatir) yang diterbitkan oleh penerbit Darul Ma’rifah Beirut.

Mutawatir artinya diriwayatkan oleh orang-orang yang terpercaya, orang-orang cerdas, orang banyak, dan oleh sahabat Nabi Saw. Diantara sahabat yang melakukan pembukuan Al-Qur’an pada kekhalifahan Utsman bin Affan adalah Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said bin Ash, dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam.

Muchlis menjelaskan, penulisan mushaf dalam video tersebut menggunakan khat (tulisan) Maghribi yang berbeda dengan mushaf Al-Qur’an Standar lndonesia (MSI).

“Perbedaan tersebut antara lain pada penulisan huruf fa‘ dan qaf. Huruf fa’ dalam sistem penulisan Maghribi menggunakan satu titik di bawah huruf fa’, sementara huruf qaf menggunakan satu titik di atas,” ujar Muchlis dalam keterangan tertulis yang diterima Wartapilihan.com, Jumat (12/10).

Kedua sistem penulisan tersebut, menurutnya, benar dan masih digunakan dalam penerbitan dan pencetakan mushaf Al-Qur’an di dunia Islam sampai saat ini. “Sesuai tugas dan fungsi, LPMQ akan terus mengawasi peredaran mushaf Al-Qur’an di Indonesia,” katanya.

Ia menyarankan, apabila masyarakat menemukan kesalahan terkait mushaf AlQur’an agar segera disampaikan kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur‘an di alamat Gedung Bayt Al-Qur’an & Museum Istiqlal, Jalan Raya Taman Mini Pintu 1 Jakarta Timur. “Juga dapat mengunjungi laman tashih.kemenag.go.id/Iapor, Fanpage Facebook Pentashihan Mushaf Al-Qur’an,” kata dia.

Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *