Wartapilihan.com, Jakarta – Tragedi kematian Siyono masih menimbulkan sejumlah persoalan. Pihak keluarga dan pengacara mengharapkan kasus ini bisa dilesaikan dengan adil.
“Perkembangan kasus Siyono masih di tahapan penyelidikan. Kami telah mengirim surat Polres Klaten untuk meminta perkembangan penanganan. Namun, belum dijawab sampai saat ini,” ujar Koordinator Tim Pembela Keadilan (TPK), Trisno Rahardjo saat dihubungi Warta Pilihan, Kamis (9/3).
Tris memiliki harapan besar agar kasus kematian Siyono bisa dilimpahkan ke pengadilan agar keadilan bisa dirasakan semua pihak. “Harapan kami perkara ini segera menjadi penyidikan dan selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan. Kami akan kawal hingga pengadilan,” imbuh Trisno selaku kuasa hukum yang ditunjuk Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mengawal kasus Siyono.
Tris mengakui, para anggota Densus 88 yang terlibat dalam kasus Siyono telah diperiksa dalam sidang etik. “Ayah Siyono menolak menjadi saksi karena tidak didampingi penasihat hukum.”
“(Para penganiaya) sudah diputus melanggar etik dan dipindahkan dari Densus 88 ke kesatuan lain. Telah banding namun putusan banding tidak pernah diumumkan ke publik,” jelasnya.
Tris juga menerangkan, kondisi keluarga Siyono, khususnya istri dan anak-anak, berada dalam kondisi baik. “Sejauh yang kami dampingi, tidak ada ancaman yang langsung ditujukan ke keluarga. Baik istri, ayah maupun kakak Siyono.”
Ia juga mendesak agar KPK menindaklanjuti dugaan uang suap Rp. 100 juta kepada istri Siyono, Suratmi.
“Untuk uang kami bersama koalisi keadilan untuk Siyono di Jakarta akan mendesak KPK segera menindaklanjuti. KPK belum terlihat berani masuk ke dalam perkara ini,” pungkasnya.
Reporter: Pizaro