Penembakan Polisi Di Lubuk Linggau Menyalahi Prosedur

by
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto. Foto : Zuhdi

Wartapilihan.com, Bengkulu – Penembakan anggota polisi terhadap pengendara satu keluarga yang menewaskan Surani (55), warga Desa Blitar, Kecamatan Sindang Kelingi, Provinsi Bengkulu Selasa lalu (18/4) dianggap menyalahi prosedur ketika melakukan razia. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto di ruang kerjanya pada Jum’at (21/4).

“Kami melihat dalam penembakan ini polisi tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Kalau dia memperhatikan, menanyakan SIM dan dia juga menanyakan sesuatu yang tentang kendaraan itu sah-sah saja, tetapi dengan menembak yang ada di dalamnya itu merupakan kesalahan prosedur,” papar Agus Hermanto.

Agus Hermanto melihat kasus ini sudah ditangani oleh bidang Propam (profesi dan pengamanan) Polda Sumatera Selatan dan meminta DPR beserta media mengawasi agar dapat dipertanggungjawabkan oleh polisi pelaku penembakan

“Kami melihat ini sudah ditangani oleh Propam Sumatera Selatan, sehingga tentunya kami seluruhnya baik media ataupun DPR juga mengawasi supaya ini betul-betul diproses seadil-adilnya, terukur dan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Tentunya sekarang ia menyarankan agar proses pemeriksaan ini berlangsung untuk kemudian bisa memanggil ataupun pada saat rapat kerja bisa ditanyakan kepada pihak Kepolisian.

“Namun kita ketahui, bahwa Kepolisian sudah bergerak juga, Propamnya sudah bekerja juga dan sudah menyelidiki masalah terjadinya penembakan tersebut. Sehingga personil yang melakukan penembakan tersebut sudah dalam berada dalam interogasi dari Propam Sumatera Selatan,” terang kader Partai Demokrat ini.

Apabila masyarakat mendorong kasus ini diselidiki lebih dalam, tentu menurutnya sangat bagus bagaimana proses tersebut harus diawasi, berkeadilan, transparan, dan akuntabel.

“Sehingga di mata rakyat seluruhnya polisi memang melaksanakan tugas sesuai dengan protap (prosedur tetap) dan sesuai dengan aturan yang berada di dalam perundang-undangan,” tandasnya.

Terkait sanksi ia menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum dimana sudah merupakan permasalahan dari penegakan hukum.

“Kita mendorong supaya aparat penegak hukum bisa memeriksa dan menyelidiki dan memutuskan dengan tadi yaitu peradilan transparan dan akuntabel,” pungkas Agus Hermanto.

Ia juga menyatakan bahwa DPR akan meminta klarifikasi kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait kasus ini. Permintaan klarifikasi soal ini rencananya dalam rapat kerja dengan Komisi III minggu depan. |

Reporter : Ahmad Zuhdi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *