Makananya perlu ada evaluasi menyeluruh dalam hal penegakan hukum, kenapa putusan pengadilan tidak menimbulkan efek jera.
Wartapilihan.com, Jakarta – Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad mengatakan bahwa korupsi masih menjadi momok untuk terwujudnya kesejahteraan di Indonesia. Untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) ini, ia menekankan bahwa penegakan hukum menjadi salah satu kunci amputasi korupsi.
“Penegakan hukum menjadi salah satu kunci mengamputasi korupsi yang sudah sangat mengkhawatirkan. Faktanya, banyaknya putusan persidangan kasus korupsi tak menyurutkan niat pihak-pihak tertentu untuk menghindari perbuatan keji itu,” kata Suparji dalam kereterangan persnya.
“Makananya perlu ada evaluasi menyeluruh dalam hal penegakan hukum, kenapa putusan pengadilan tidak menimbulkan efek jera,” papar akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini.
Bahkan, kata dia, salah satu yang menjadi ironi adalah kasus Juliari Batubara. Kasus tersebut menurut Suparji menjadi gambaran bahwa dalam kondisi darurat pun, dana Bansos disikat.
“Barangkali hukuman terhadap koruptor belum maksimal. Ditambah lagi dengan kondisi lapas yang sangat berbeda dengan napi-napi lain. Maka wajar jika orang keluar dari gedung KPK, menggunakan rompi orange masih sempat senyum ke kamera,” tuturnya.
Maka dari itu, Suparji sangat mengapresiasi langkah kejaksaan yang menuntut hukuman mati terhadap terdakwa kasus Asabri, Heru Hidayat. Ia berharap, Majelis Hakim Tipikor memvonis sesuai tuntutan jaksa.
“Pun nanti jika ada upaya hukum, diharapkan
tidak ada potongan’ hukumam Korupsi yang sudah kronis ini salah satu penyelesainnya melalui penerapan sanksi tegas, seperti dengan hukuman mati,” tuturnya.
Cara lain untuk mengamputasi korupsi adalah membangun kesadaran hukum masyarakat. Menciptakan budaya hukum yang tidak koruptif menurut Suparji penting untuk menjadi langkah awal.
“Suap menyuap pelayanan publik perlu untuk disudahi. Meski nilainya kecil, korupsi tetaplah korupsi. Jangan melihat dari segil jumlahnya, namun dilihat dari segi moralitasnya,” pungkas Suparji