Kemerdekaan RI diperjuangkan dengan pengorbanan ulama dan umat. Jangan khianati sejarah
Wartapilihan.com, Jakarta – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas), lembaga Islam, dan Pengurus Masjid se-Jabodetabek mitra Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia DKI Jakarta, menolak kriminalisasi ulama dan aktivis Islam. Mulai dari penahanan Sekjen Forum Umat Islam M Al Khaththath, Ketua Taruna Islam Alfian Tanjung, Ketua Umum DPP FPI Habib Rizieq di statuskan buron (DPO = fafatr pencarian orang), hingga upaya pembubaran ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Dewan Dakwah mengingatkan, NKRI diperjuangkan oleh ulama dan umat.
“Besarnya peran ormas Islam, ulama dan tokoh Islam dalam menegakkan, menjaga dan mengembalikan NKRI seperti dilakukan KH Hasyim Asy’ari melalui Resolusi Jihad dan Mohammad Natsir melalui Mosi Integralnya adalah fakta sejarah yang tak mungkin dipungkiri oleh siapapun yang masih memiliki kewarasan nalar,” kata Humas Dewan Da’wah DKI Ahmad Murjoko dalam silaturahmi pimpinan ormas dan masjid di Gedung Menara Dewan Da’wah, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).
Lanjut Murjoko, apa yang dilakukan para ulama, habaib dan tokoh Islam pada masa kini semata-mata dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang diperintahkan oleh agama serta wujud kecintaan yang besar kepada NKRI sebagai warisan para founding fathers yang harus dijaga keutuhan dan kedaulatannya.
“Ormas Islam, Ulama, Umat Islam dan NKRI adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Bagi umat Islam, menjaga dan mempertahankan NKRI dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berketuhanan, bersatu dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah perintah agama yang bernilai ibadah,” sambungnya.
Mencurigai dan menuduh ulama intoleran, anti kebhinekaan dan tidak setia pada NKRI, tandas Murjoko, merupakan kebohongan dan pemutarbalikkan sejarah, yang hanya dilakukan oleh rezim yang ingin memecah belah bangsa, mengail ikan di air keruh, anti agama, dan tidak bertuhan.
“Kami menyerukan dan meminta dengan sangat dan penuh hormat kepada Presiden RI untuk memerintahkan Kepolisian guna menghentikan upaya kriminalisasi dan tuduhan keji terhadap ulama, tokoh, ormas dan aktivis Islam dalam segala bentuk, karena hal itu merupakan kejahatan besar dan menciptakan keresahan di masyarakat, merusak kekhusyuan umat dalam menjalankan ibadah ramadhan serta mengganggu keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.
Selain itu, forum ormas, lembaga Islam dan pengurus masjid se-Jabodetabek menuntut dan mendesak pemerintah RI memulihkan nama baik dan mengemballikan kehormatan para ulama, tokoh dan aktivis Islam dari tuduhan sumir, tidak berdasar dan membebaskan dari tahanan.
“Kami mengingatkan kepada pihak-pihak yang selama ini melakukan tuduhan keji kepada para ulama, tokoh, ormas dan umat Islam untuk segera bertaubat kepada Allah SWT,” tandasnya.
Sebagai penutup, dia menyerukan dan mengajak kepada segenap kaum muslimin di bulan Ramadhan yang mulia ini untuk mendoakan para ulama, muballigh, tokoh dan aktivis Islam agar dijaga dan dilindungi oleh Allah SWT.
“Termasuk kepada insan pers kami meminta untuk bersikap fair, jujur dan adil dalam memberitakan Islam dan umat Islam. Semoga Allah meridhoi setiap gerak langkah kita semua,” tutupnya.
Senada dengan hal itu, secara terpisah, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menyerukan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil langkah-langkah serius guna menghentikan kriminalisasi terhadap ulama, tokoh oposisi maupun aktivis Islam.
“Kami mendorong penegakan hukum oleh aparat kepolisian yang berkeadilan berdasarkan due process of law, profesional, dan menjunjung tinggi HAM serta memberikan orkestra labelling terhadap umat Islam, seolah-olah umat Islam adalah pihak yang anti Pancasila, anti keberagaman atau kebhinekaan dan anti NKRI,” kata Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir.
Lebih lanjut, Bachtiar menyerukan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk tidak mudah terbawa arus jargon-jargon politik yang terkesan bagus dan penting. Padahal tidak memiliki relevansi terhadap penguatan koeksistensi umat beragama bahkan membuka celah disintegrasi serta konflik SARA yang lebih luas.
“Kepada seluruh umat Islam, kami meminta untuk tetap bersungguh-sungguh bermunajat kepada Allah SWT dan melaksanakan qunut nazilah guna memperoleh jalan keluar dari kezaliman yang terus-menerus menimpa umat Islam” imbuh Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI).
Dia juga meminta umat Islam tetap siap merapatkan diri untuk menghadiri mobilisasi umum aksi damai bela Islam dalam upaya Amar ma’ruf nahi munkar melawan ketidakadilan hukum dan ketidakadilan sosial, khususnya terhadap umat Islam sebagaimana aksi aksi bela Islam yang selama ini telah berjalan dengan baik.
“GNPF MUI mengapresiasi gerakan yang telah ditunjukkan berbagai elemen umat Islam dalam rangka menegakkan keadilan hukum dan keadilan sosial secara legal konstitusional,” pungkasnya. [Satya Wira]