Wartapilihan.com, Jakarta – Anggota Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisioner Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai mengatakan, negara wajib melindungi rakyatnya bukan melakukan teror, intimidasi dan penangkapan-penangkapan dengan tuduhan makar yang tidak memiliki relevansi hukum.
“Kami nanti akan menjadi tim pemantauan dan penyelidikan. Kami sudah menyelidiki kasus korban di antaranya dugaaan kriminalisasi, pelakunya lebih dilakukan oleh aparatur negara. Aktor-aktornya merupakan aktor yang diberikan kewenangan penegakkan hukum, pembangunan, politik dan lain sebagainya,” ujar Pigai saat penandatanganan petisi GNPF-MUI tolak kriminalisasi di Komnas HAM pada Senin (8/5).
Pigai menilai, aktor makar juga dilakukan oleh aktor negara. Termasuk teror terhadap Habieb Rizieq Shihab bisa saja dilakukan oleh aktor negara maupun aktor non negara. Besok Selasa(9/5) Komnas HAM akan mengirimkan surat kepada saudara-saudara korban untuk diminta keterangan, ia meminta penyampaian apa adanya saja, tidak usah takut. Yang jelas Komnas HAM tidak terpengaruh dan di pengaruhi.
“Minggu berikutnya kami akan mengirim surat kepada aktor yang diduga pelaku. Selasa kami ketemu Kapolri, saya harus menyampaikan ini secara jujur, karena kejujuran itu penting. Kita ingin menyampaikan bahwa Komnas HAM merupakan rumah kita bersama,” tegasnya.
Komnas HAM akan menggali aktor dan tindakannya. Apakah kasus-kasus yang di alami oleh ustadz, habaib, para aktivis merupakan sesuatu yang terencana, terstruktur, masif oleh kekuatan besar atau tidak. Tidak hanya kepada aparatur, ia juga memanggil Presiden menuntaskan hal ini.
“Jangan lagi memberi kesempatan kepada pemimpin sekuler atau non Islam untuk menjadi pemimpin. Konstitusi kita jelas landasannya adalah agama,” tandasnya.
Reporter: Ahmad Zuhdi