Nasrullah Nasution: Lapas Cipinang Menunggumu (Ahok)

by

Status Narapidana Ahok berkekuatan hukum tetap (inkraht) membuatnya harus mendekam di LP Cipinang, akankah Ahok dikembalikan ke Cipinang?

Wartapilihan.com, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penistaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini, Kamis (8/6), mencabut banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Salah satu alasan Jaksa mencabut banding adalah untuk menjaga hak upaya hukum kasasi, dengan di cabutnya banding oleh Jaksa menjadikan putusan hukum inkraht (berkekuatan hukum tetap),” kata Ketua Tim Advokasi GNPF MUI, Nasrullah Nasution saat dihubungi Warta Pilihan, Kamis (8/6).

Selain itu, ia menampik, keputusan Jaksa mencabut banding, kata pengacara Ahok, untuk menjaga kondisi bangsa Indonesia dari perseteruan dan perpecahan serta menjaga kondusifitas.

“Tidak ada kaitannya, umat Islam paling kondusif, tidak hanya di Indonesia tetapi juga dunia,” imbuhnya.

Secara hukum, lanjut Nasrullah, Ahok inkraht menjadi narapidana dan harus di kembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dari Mako Brimob, Depok.

“Lapas Cipinang menanti kehadiran Ahok, apabila ia tetap di Mako Brimob kita tunggu saja penjelasan dan alasannya,” tandasnya.

Senada dengannya, Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pedri Kasman menyatakan, sudah seharusnya JPU tidak banding. Jika dari awal hal ini di sadari, maka wajah Kejaksaan tidak jadi buruk. Ia mengapresiasi keputusan JPU mencabut banding perkara Ahok.

“Tiga kesalahan JPU dalam kasus Ahok: pertama menunda pembacaan tuntutan karena alasan pilkada, kedua tuntutan yang sangat lemah, ketiga ikutan banding dan tidak segera mencabutnya begitu Ahok mencabut,” kata Pedri Kasman di Jakarta, Kamis (8/6).

Namun, lanjut Pedri, dengan JPU mencabut banding maka perkaranya sudah inkraht. Status narapidana yang melekat di mantan Bupati Belitung Timur itu, ia meminta perlakuannya harus sama dengan narapidana lainnya. Tidak boleh ada keistimewaan. Jika pengistimewaan itu masih ada, kebisingan ini akan terus berlanjut dan itu sangat tidak baik bagi kehidupan berbangsa.

“Segera kembalikan Ahok ke Lapas Cipinang, agar tak ada kesan Ahok masih terus di istimewakan. Akhiri semua kebisingan. Pendukung Ahok harus move on, jangan ada lagi pembelaan-pembelaan yang tidak perlu,” pungkasnya.

[Ahmad Zuhdi]