Narkoba Merugikan Negara Rp 74,4 Triliun

by
foto:istimewa

Penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah masuk kategori kejahatan luar biasa karena sudah menelan korban jiwa, jutaan orang menjadi pecandu dan potensi kerugian ekonomi mencapai Rp74,4 triliun.

Wartapilihan.com, Jakarta –Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Ia mengatakan, hingga saat ini sudah lebih dari 5 juta penduduk Indonesia mengkonsumsi narkoba.

“Kita prihatin pemakaian narkoba begitu luar biasanya. Indonesia adalah pasar yang sangat krusial. Pasar narkoba daat ini. Sebanyak 3,3 juta penduduk Indonesia sampai lebih dari 5 juta mengkonsumsi narkoba. Estimasi kerugian ekonomi dari narkoba adalah Rp74,4 triliun,” jelas Arteria Dahlan, di Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) bertajuk “Sergap Penyelundup Narkoba: Apa dan Bagaimana?”, di Ruang Serba Guna Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (21/03/2018).

Menurut Arteria, lewat fakta seperti ini pihaknya ingin menggugah masyarkat bahwa kejahatan narkoba ini harus disikapi dengan serius. Pasalnya, ia mengaku heran meski pihak BNN, Bea Cukai dan aparat kepolisian mampu menangkal penyelundupan narkoba besar-besaran dalam bebarapa bulan terakhir namun prevalensi kasusnya justru semakin meningkat.

“Jumlah pemakai dengan jumlah narkoba yang beredar sekitar 2,18%. Eskalasinya begitu tinggi. Pemakainya usia produktif dari 10-59 tahun. Yang sangat produktif 24-30 tahun. Bayangkan jika tidak terlena narkoba, bonus demografi kita menjadi kekuatan dalam menandingi masyarakat Amerika Serikat, Uni Eropa, dan China,” ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *