Layanan sertifikasi halal harus bisa diadaptasikan dengan berbagai karateristik UMKM.
Wartapilihan.com, Jakarta – Ketua MUI Bidang Ekonomi, Lukmanul Hakim, memberikan amanah kepada LPPOM MUI. Menurut Lukmanul Hakim, LPPOM MUI harus bisa beradaptasi dengan berbagai ketentuan yang saat ini berlaku, sekaligus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Ini agar pelayanan sertifikasi halal, utamanya bagi pelaku UMKM dapat dijalankan dengan baik dan menjadi salah satu pilihan dalam pengembangan daya saing produk nasional,” kata Lukmanul dalam kegiatan Festival Syawal LPPOM MUI, Kamis (9/6/2022).
Lukmanul menjelaskan bahwa ertifikasi halal telah diakui memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, sertifikasi halal harus menjadi keunggulan daya saing bagi para pelaku UMK, sehingga produk mereka menjadi pilihan bagi konsumen.
“Terlebih lagi, dunia telah memasuki era perdagangan bebas, sehingga sertifikasi halal bisa menjadi kekuatan daya saing,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk mendukung pengembangan UMKM, harus diperhatikan karakteristik dari para pelaku usaha di sektor tersebut. Layanan sertifikasi halal harus bisa diadaptasikan dengan karateristik UMKM tersebut, di mana layanan sertifikasi halal harus bisa dilakukan dengan cepat, murah dan mudah.
“Ini menjadi keharusan yang dilakukan, dengan tetap memperhatikan kaidah halal sesuai dengan syariat Islam,” kata dia.
Hal lainnya adalah bagaimana standar halal bisa dilakuan secara transparan, dengan standar yang jelas. Hal ini penting agar sertifikasi halal tidak menjadi sorotan bagi dunia melalui World Trade Organization (WTO).
MUI mengapresiasi apa yang selama ini dilakukan oleh LPPOM MUI dan pemangku kepentingan lain di bidang halal yang telah berpartisipasi dalam pengembangan UMKM.
“Kita berharap, peran serta dari semua pihak dapat mempercepat harapan kita agar Indonesia bisa menjadi pusat produksi halal di dunia,” kata Lukmanul Hakim.