Wartapilihan.com, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim pengacara terhadap Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin yang menekan dan melecehkan dengan sikap arogan dan tidak mengindahkan nilai-nilai lembaga peradilan. Oleh karena itu, MUI meninta Komisi Yudisial turun tangan.
“Kami meminta Komisi Yudisial untuk menyelesaikan perkara Ahok,” ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid dalam konferensi pers di Aula MUI, Jl. Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis (2/2).
Selain itu, MUI juga meminta peningkatan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung untuk mengawasi proses persidangan.
“Meminta Mahkamah Agung RI dan Kejaksaan Agung untuk lebih mengintensifkan pemantauan dan pengawasan perkara a quo sehingga seluruh persidangan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan etika persidangan,” paparnya.
Ditanya apakah MUI akan menggugat Ahok, Zainut Tauhid menjelaskan, MUI belum dalam posisi mengadukan Ahok.
“MUI tidak dalam posisi menggugat balik. Tapi masalah ini bukan perkara aduan. Tapi ini pidana unum, yang seharusnya tanpa harus mengadukan pihak-pihak berwenang menindak lanjuti proses ini. Persoalan ini tidak hanya persoalan MUI tapi ini sudah jadi masalah publik,” jelasnya panjang lebar.
Reporter: Pizaro