Wartapilihan.com, Jakarta – Perlakuan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan kuasa hukumnya terhadap Ketua MUI, KH Ma’ruf Amin, menunjukkan pribadi yang arogan. Ahok menyatakan akan melaporkan Kiai Ma’ruf atas kesaksiannya.
“Saya dengar sendiri Ahok berkata, ‘saudara akan saya laporkan atas kesaksian palsu’,” ungkap ketua Tim Advokasi GNPF-MUI, Kapitra Ampera, dalam diskusi publik Akankah Ahok Dipenjara? di Aula PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (2/2) siang.
Selama sidang berjalan, kuasa hukum Ahok juga melakukan beberapa tekanan kepada para saksi, baik saksi pelapor maupun saksi fakta.
“Mereka membiaskan keadaan, membuat kesan seakan yang bersalah adalah saksi, supaya saksi jadi takut,” terangnya.
Kapitra menjabarkan arogansi Ahok yang sudah berlangsung selama masa jabatannya.
“Saat Jakarta banjir, Ahok meyalahkan kabel PLN, Pemkot Depok,
dan Foke (Fauzi Bowo, Gubernur DKI sebelum Ahok-red),” kata dia.
Ahok juga melarang secara sepihak budaya muslim di Jaklarta seperti berkurban di sekolah-sekolah dan takbir keliling menjelang hari raya.
Untuk menghentikan ulah arogan tersebut, lanjut Kapitra, jabatan Ahok hrus dihentikan.
“Umat Islam harus punya sikap jelas di tanggal 15 Februari nanti, dengan tidak memilih Ahok sebagai gubernur. Kita say goodbye to Ahok!” imbau advokat bergelar doktor ilmu hukum ini.
Diskusi publik ini diselenggarakan oleh organisasi-organisasi otonom Muhammadiyah, yakni Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Pemuda Muhammadiyah.
Selain Kapitra, beberapa saksi sidang kasus Ahok turut hadir sebagai pembicara, seperti pembina mualaf Irena Handono dan sekretaris umum PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman.
Reporter: Ismail Alam