Wartapilihan.com, Malang – Negeri ini berhutang budi kepada dakwah dan para pengembannya. Dalam perjuangan merebut kemerdekaan, kental terasa bahwa heroisme pejuang dibakar oleh spirit amar makruf nahi munkar sebagai buah dakwah. Maka, ketika belakangan ini sejumlah aktivitas dakwah dihadang-hadang, mengemuka tanya: Hendak ke mana bangsa ini?
Potret Kelabu
Kabar bahwa dakwah ditolak muncul di sejumlah kota. Dr Syafiq Reza Basalamah pernah didemo di Pamekasan. Da’i lulusan Universitas Islam Madinah itu juga pernah ditolak di ITS Surabaya. Lalu, pengajian Ustadz Alfian Tanjung di Pulau Harapan, Pulau Seribu, Jakarta, pada 12/04/2017, dibubarkan paksa dengan cacian dan amukan (www.eramuslim.com 14/04/2017).
Contoh lain, “Komnas HAM Sesalkan Pemberhentian Pengajian di Sidoarjo”. Bahwa, Komisioner Komnas HAM RI Maneger Nasution menyesalkan penghentian paksa oleh sekelompok massa terhadap pengajian di Masjid Shalahudin, Puri Surya Jaya – Sidoarjo, pada 04/03/2016. Tema pengajian itu adalah Manajemen Rumah Tangga Islam dan diisi Dr Khalid Basalamah. Sayang harus dihentikan di tengah jalan karena diprotes sekelompok massa. Atas kasus itu, kata Maneger, sebenarnya melaksanakan ibadah sesuai ajaran agama merupakan hak asasi manusia yang dilindungi Pasal 28 E UUD 1945 dan Pasal 22 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (www.hidayatullah.com 07/03/2017).
Sementara, ini kasus yang “paling akhir”: “Kajian Ustadz Felix Siauw Dibubarkan Paksa oleh Polisi” (www.berita.islamedia.id 30/042017). Kajian remaja dengan narasumber Ustadz Felix Siauw dibubarkan paksa oleh Kepolisian Resort Malang pada Ahad 30/04/2017. Alasannya, karena ada organisasi massa (ormas) yang melaporkan bahwa kajian Ustadz Felix Siauw berbahaya dan belum mengantongi surat izin. Informasi sepihak dari ormas tersebut menjadi dasar pihak kepolisian untuk membubarkan secara paksa kajian di tengah acara, bahkan tidak diberi kesempatan untuk menutup dengan doa.
Lebih jauh, mari ikuti kasusnya. Awalnya, pengumuman akan adanya Talkshow Inspiratif bertajuk “Cinta Mulia, Pantaskan atau Ikhlaskan!” menghiasi situs Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya Malang untuk beberapa lama di bulan April 2017. Disebutkan, bahwa acara itu digelar untuk kalangan SMP, SMA, mahasiswa dan umum. Direncanakan berlangsung Ahad 30 April 2017 dan bertempat di Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya. Terkait itu maka, logikanya, pimpinan di lingkungan Universitas Brawijaya sudah mengetahui (dan menyetujui) rencana ini sejak awal.
Pembicaranya, Felix Siauw, da’i keturunan Cina. Meski baru masuk Islam pada 2002, jam terbang dakwah dia lumayan dan digandrungi anak muda. Lulusan IPB ini tak hanya cakap berceramah tapi juga seorang penulis yang berbakat. “Udah Putusin Aja” dan “Yuk Berhijab” adalah dua di antara karya buku-bukunya yang tergolong fenomenal.
Sayang, acara yang sudah terancang sebelumnya itu, mendadak diminta untuk pindah tempat. Maka, pindahlah acara ke salah sebuah hotel di Malang. Selesai? Tidak!
Acara itu dibubarkan paksa. Situs www.radarmalang.id. 01/05/2017 dan beberapa situs lainnya mengutip Felix Siauw yang memberikan penjelasan tentang aksi pengusiran kajiannya di Malang. Penjelasan berjudul “Dakwah Takkan Terhenti” itu diberikan lewat siaran langsung berdurasi 11:45 menit di akun Facebook-nya, Ahad 30/04/2017 sore. Berikut ini petikannya.
Felix Siauw, saat datang di Malang pada 29/04/2017, mendapat informasi dari panitia kalau acara Ahad 30/05/2017 di Universitas Brawijaya dibatalkan oleh rektorat tanpa detail alasan. Padahal, acaranya itu berupa “Kajian tentang cinta mulia, tentang panduan-panduan yang seharusnya dilaksanakan remaja agar waktu remajanya tidak dihabiskan dengan maksiat, dengan sia-sia,” terang Felix.
Akibat pembatalan itu, panitia lalu mencari alternatif tempat lain dan mendapat di salah satu hotel di Malang. Acara dimulai pukul 08.00 dan Felix memberikan kajian sekitar pukul 08.30 sampai 10.30. Awalnya kajian tersebut berjalan lancar. Namun tiba-tiba ada yang datang dan mengatakan kalau kajian dibubarkan dengan alasan tidak ada izin Kepolisian. Dengan terpaksa, panitia mempersilahkan Felix Siauw untuk memimpin doa penutup. Tanpa diduga, Polisi mengatakan kalau tidak perlu lagi ada doa-doa dan sebaiknya langsung saja dibubarkan.
Ketika ditanya alasannya kenapa acara tersebut dibubarkan, pihak Kepolisian enggan memberikan penjelasan detail. Felix bersama panitia akhirnya datang ke Polres Malang untuk meminta klarifikasi dan mendapat jawaban bahwa pihak Kepolisian mendapatkan tekanan dari ormas tertentu yang belakangan dikenal sebagai ormas yang ingin membubarkan pengajian.
Demikian, penjelasan Felix Siauw. Maka, potret kelabu itu membuat kita prihatin. Bahwa, mestinya tak ada alasan untuk menolak acara di Malang itu. Acara itu baik dan relevan termasuk jika diselenggarakan di Perguruan Tinggi. Lihatlah! Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, disebutkan bahwa Pendidikan Tinggi berfungsi –antara lain- untuk “Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Hindari Malang
Dakwah adalah tugas utama para Nabi. Dakwah adalah jalan hidup Pewaris Nabi, yaitu para ulama. Dakwah adalah sebentuk ibadah yang indah bagi seluruh da’i. Maka, siapapun tak boleh menghalang-halangi dakwah karena hal itu tak disukai Allah.
Di dunia, para perintang dakwah akan mendapat kehinaan dan di akhirat akan bernasib malang karena menuai siksa-Nya. “Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat” (QS Al-Baqarah [2]: 114).
Jadi, agar tak bernasib malang, dakwah jangan dihadang-hadang. Sebaliknya, hidup-hidupkanlah dakwah! []
Penulis: M. Anwar Djaelani