LPPOM MUI Gelar Pelatihan Halal

by
Pelatihan Halal di Bogor. Foto: Zuhdi

Pelatihan halal International yang diselenggarakan LPPOM MUI itu diikuti perwakilan dari 5 Benua.

Wartapilihan.com, Bogor –Indonesia Halal Training and Education (IHATEC) selaku penyelenggara pelatihan yang diadakan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kembali menggelar pelatihan halal bertaraf international, kali ini diselenggarakan di Novotel Bogor Golf & Convention Center, Bogor, Indonesia pada tanggal 3 – 5 Oktober 2017.

Kegiatan bertajuk, “Bogor International Training on Halal Assurance System” ini, diikuti oleh 63 peserta dari 48 perusahaan yang berasal dari 15 negara dan merupakan perwakilan dari 5 benua, Asia, Afrika, Amerika, Australia, Eropa. Adapun negara-negara asal peserta,antara lain: Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, China, Thailand, Jepang, Australia, India, Nigeria, Vietnam, Amerika Serikat, Italia, Korea dan Taiwan.

Dalam sambutannya, Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si., mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses sertifikasi halal. Sebab, lanjutnya, sertifikat halal berlaku selama 2 tahun.

“Jadi, bagaimana perusahaan menggunakan sistem yang dibuat dari kita dengan kondisi perusahaan yang berbeda-beda. Sehingga lebih mudah untuk memastikan proses halal itu digunakan secara berkesinambungan,” kata Muti.

Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) merupakan salah satu pelatihan yang disyaratkan bagi setiap perusahaan yang akan mengajukan dan telah memiliki sertifikat halal MUI. Melalui pelatihan SJH, para peserta diharapkan dapat mengerti dan mampu melaksanakan sistem yang dapat menjamin keseluruhan proses senantiasa sesuai dengan standar halal yang ditetapkan.

“Nantinya mereka faham persyaratan, dengan persyaratan mereka akan menjalani proses sertifikasi dengan mudah, dan mereka menerapkan sistem jaminan halal secara internal tidak akan tergantung pada satu orang. Siapapun yang ada di situ, mereka akan mengikuti sistem yang sama. By sistem,” imbuhnya.

Sebagai informasi, sistem jaminan halal  memiliki 11 kriteria. Kriteria pertama adalah kebijakan halal. Setiap perusahaan harus punya lisensi jaminan produk halal melalui kebijakan top down.

“Kedua adalah tim kebijakan manajemen halal. Tim ini harus terdiri dari orang-orang terlatih. Sehingga kriteria ketiga adalah mereka mengikuti pelatihan agar mengetahui persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi,” papar Muti kepada Warta Pilihan

Keempat, masuk kepada persyaratan terkait produknya. Kelima material. Keenam fasilitas. Setiap perusahaan harus memastikan bahwa produk yang digunakan merupakan halal dan fasilitasnya juga tidak bercampur dengan bahan-bahan yang menyebabkan produknya tidak halal.

“Ketujuh, prosedur-prosedur, karena untuk memastikan semuanya tetap halal dan siapapun yang bekerja akan mengikuti hal yang sama. Termasuk kriteria kedelapan dan sembilan mengenai prosedur,” jelas Muti.

“Jadi mereka harus mengerti prosedur itu bahannya seperti apa kemudian kalau suatu hari prosedur nya berubah mereka harus melakukan bagaimana. Misalkan supplier yang kirim barang itu tidak halal dan sudah terlanjur di dibuat. Itu seperti apa treatmentnya,” tambahnya.

Dua kriteria terakhir adalah evaluasi. Kriteria sepuluh terkait audit internal setiap 6 bulan sekali dan dilaporkan kepada pihak manajemen, kemudian manajemen melakukan manajemen review sekurang-kurangnya satu tahun satu kali.

“Kita punya alamat-alamat email dan bisa kontak mereka kapan saja lewat telepon melalui customer service. Jadi kalau ada mereka ada kesulitan dapat ditangani dengan mudah oleh customer service,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan kepala IHATEC, Ir. Nurwahid, M.Si., dengan pelatihan ini akan diharapkan MUI dapat menggelorakan dan mengekspor konsep sistem jaminan halal ke seluruh negara .

“Dengan jumlah sebaran peserta yg meliputi 5 benua tersebut, diharapkan tujuan tersebut dapat tercapai,” lanjut Nurwahid.

Sementara itu, salah satu peserta pelatihan yang juga QA Manager Noodle, De United Food Industries, Ltd., Nigeria, Rohit Kedia, mengutarakan harapannya pada pelatihan SJH ini. Rohit mengatakan pelatihan ini menjadi dasar bagi perusahaan untuk selalu memberikan jaminan kehalalan dan keamanan bagi konsumen, khususnya di Nigeria.

“Di Nigeria, halal menjadi kebutuhan bagi seluruh masyarakat, meskipun penduduk hanya 55% yang beragama Islam, tapi kesadaran akan halal dirasakan pula oleh non muslim. Oleh karenanya, kami berkomitmen senantiasa menyediakan produk halal,” tandas Rohit.

Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *