Wartapilihan.com, Jakarta – Anggota Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (BTP), Teguh Samudera mengatakan, dirinya ingin menguji keberanian penuntut umum untuk menuntut bebas BTP dalam kasus dugaan penistaan agama. Demikian dikatakan Teguh Samudera kepada wartawan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan pada Kamis (20/4).
“Jika tidak berani dan berasumsi bahwa pasal yang didakwakan, 156a, maka kami siap bahwa kesengajaan itu akan dibuktikan tidak ada,” kata Teguh Samudera.
Menurutnya, itu berdasarkan pada beberapa keterangan ahli pidana, bahasa, dan agama juga keterangan psikologi sosial. Tidak ada niat dalam pidato Ahok di Kepulauan Seribu September silam unsur kesengajaan untuk menodai agama Islam.
“Jika dituntut untuk dakwaan pertama, kami akan memberi tanggapan seoptimal mungkin bahwa apa yang dipidatokan bukan tindak pidana penodaan agama. Jika yang dituntut atas dasar dakwaan kedua, 156, itu lebih mudah lagi,” imbuh Teguh.
Teguh Samudera menjelaskan, Pak Basuki tidak pernah melakukan permusuhan atau kebencian terhadap golongan rakyat indonesia.
“Kami akan argumentasi yuridis-materil dalam pleidoi yang akan datang. Bahasanya akan sangat awam. Nanti ada teori-teori hukumnya yang akan kami kemukakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, SOP pengamanan dilakukan seperti biasa untuk memastikan jalannya acara persidangan dan monitoring masa yang melakukan demonstrasi di luar area sidang.
“Jadi untuk kegiatan pengamanan hari ini seperti biasa, kami menjalankan SOP yang ada, pengamanan kami sama seperti yang kita lakukan sebelumnya. Kemudian juga ada petugas yang tetap stand by untuk menambah kekuatan apabila ada penambahan massa,” kata Argo.
Seperti biasa, Jl. Kartini yang menghubungkan akses Jl. TB Simatupang ke Pintu Ragunan Timur ditutup untuk digunakan massa dalam menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepastian hukum.
“Sampai saat ini diluar masih landai. Penutupan tetap kita lakukan sampai sidang selesai. Sekitar 2000 personil sudah kami siapkan,” tandasnya. |
Reporter: Satya Wira