KSP Apresiasi Capaian BPJPH, Soroti Tantangan Amdal yang Bisa Perlambat Gerak UMKM

by

JAKARTA – Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan komitmennya untuk menjadi pengawal dan akselerator kebijakan dalam ekosistem halal nasional, sejalan dengan visi Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan oleh Kepala KSP, Muhammad Qodari, yang melihat penguatan ekosistem halal sebagai bagian integral untuk mewujudkan kemandirian ekonomi yang berdaulat, sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029.

Qodari menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atas capaian luar biasa dalam mendorong sertifikasi di Indonesia.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada BPJPH atas capaian luar biasa. Menurut catatan kami, hingga November 2025, tercatat lebih dari 3 juta sertifikat halal yang telah diterbitkan, mencakup sekitar 10 juta produk,” ungkap Qodari, mengoreksi data awal KSP berdasarkan update langsung dari BPJPH.

Capaian ini didorong oleh Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang pada akhir November 2025 diyakini akan mencapai target 100 persen atau bahkan melampaui 105 persen dari target awal 1 juta sertifikat gratis bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Namun, Qodari mengakui bahwa Indonesia, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, sejatinya terlambat dalam merintis sistem jaminan produk halal (JPH) yang sistematis.

“Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Mungkin disitulah takdirnya BPJPH untuk membuka jalan bagi sesuatu yang penting dan besar bagi bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya, menyamakan ketertinggalan ini dengan masalah teknologi lain seperti waste to energy yang tertinggal hingga puluhan tahun.

Amdal: Batu Sandungan Baru bagi UMKM

Meskipun program sertifikasi halal sudah gratis dan cepat, Qodari menyoroti satu kendala nyata yang kini dihadapi UMKM: Persyaratan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) atau izin lingkungan.

Ia menceritakan keluhan yang masuk dari pelaku UMKM binaan LSM yang dikelola dirinya dan istri.

“Alhamdulillah urusan sertifikasi halalnya sudah gratis. Tapi sekarang ada satu kendala, yaitu UMKM diminta juga Amdal. Nyangkutnya di Amdal, bukan di halalnya,” tegas Qodari.

Ia menyebutkan bahwa persyaratan ini telah menyebabkan penurunan drastis dalam pengajuan sertifikasi, dari ribuan menjadi anjlok. Qodari khawatir pelambatan ini—yang justru terjadi pada segmen UMKM, sektor yang sangat diperhatikan oleh Presiden—akan menimbulkan kegelisahan.

“Apakah misalnya tetap ada (Amdal), tapi dipermudah, jangan merata lah kira-kira ya, antara mikro ini dengan yang besar-besar. Apakah misalnya UMKM yang kata istri saya itu bikin sambal 10 botol diminta Amdal itu kan agak repot,” usulnya, meminta adanya solusi cepat dari KSP dan BPJPH untuk menanggulangi isu ini.

Halal sebagai Growth Engine dan Pintu Diplomasi

Qodari menegaskan bahwa potensi ekonomi halal sangat besar. Indonesia kini berada di peringkat ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator (SGIE Report 2024-2025) dan masuk jajaran 10 besar eksportir ke negara-negara OKI.

Mengutip pesan dari Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan, Qodari mengulangi bahwa Halal adalah growth engine karena menjadi pintu masuk (access point) bagi produk-produk Indonesia ke pasar global.

“Rusia saja bikin semuanya halal, masa Indonesia enggak. Capaian ini menunjukkan bahwa produk halal Indonesia telah mampu menembus pasar internasional dan diakui kualitasnya,” katanya.

KSP terus mendorong percepatan ini melalui:

1. Koordinasi Antar-Kementerian untuk mengatasi kendala sertifikasi UMKM (termasuk isu Amdal).

2. Monitoring target sertifikasi dan pengembangan Kawasan Industri Halal.

3. Memperkuat Diplomasi ekonomi halal regional.

“Saya optimis dengan sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan, dukungan ini mudah-mudahan menjadi kekuatan bersama membawa Indonesia mencapai target Asta Cita,” tutup Qodari.