KPK Jangan Ikut Perang Politik

by

Wartapilihan.com, Jakarta – Mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi, Kejagung & Komisioner KPK PN Chairul Umam menginginkan KPK tidak abu-abu dalam penyelesaian suatu kasus, termasuk kasus mega proyek e-KTP yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 2,3 triliun.

“Kalau orang hukum, polisi, kejaksaan, dan KPK tahunya harus hitam dan putih jangan kelabu seperti politisi. KPK harus fokus pada penegakan hukum, jangan menceburkan diri dalam pusaran politik. Karena tanpa itu pun akan ada serangan politik,” ujarnya.

Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan dalam diskusi “Perang Politik e-KTP di Waroeng Daoen, Cikini, Jakarta, Sabtu (18/3) mengatakan, konstitusi sudah mengingatkan Indonesia sebagai negara hukum harus menegakkan kepastian hukum dan keadilan.

Tiga komponen hukum yang harus ditegakkan. Pertama, substansi perundang-undangan, kedua struktur atau aparatur harus memiliki kekuatan hati untuk tidak kelabu; harus tetap hitam putih dan ketiga budaya hukum bahwa budaya tindak pidana korupsi sesuatu yang harus ditinggalkan oleh bangsa Indonesia.

Menurutnya, masalah sekarang adalah problem kesisteman. Terlepas dari ini semua dilalui, pimpinan negara harus melihat e-KTP merupakan masalah individual dan masalah sistem yang harus diperbaiki.

“Secara individual tanggungjawab pidana tidak bisa dipindahkan dan hukum pidana harus dilihat secara makro. Menilai dari hukum adat saja, bantahan-bantahan di persidangan oleh saksi sulit untuk dipercaya. Kalau sudah di pengadilan tidak mengaku sudah biasa itu,” ujarnya.

Anggota DPR RI PKS Refrizal menuturkan, hukum bisa jadi sarana untuk balas dendam. “Dalam hukum ada praduga tidak bersalah, ini saya kira KPK harus fokus pada alat-alat hukum. Tujuan hukum adalah keadilan. Pemilu itu prestasi dan pertarungan. Harapan masyarakat satu-satunya kepada KPK, jangan terlalu obral bicara, kalau sudah obral bicara tidak bisa membuktikan kan kasihan, termasuk jubirnya juga jangan kena godaan popularitas,” tukasnya.

Selain Refrizal, Masinton Pasaribu dari PDIP berharap, penegakan hukum berjalan efektif, adil, cermat, tidak tebang pilih dan profesional. “Hukum tidak boleh menjadi alat politisasi. Koridor KPK harus disitu, polisi dan kejaksaan juga termasuk,” sambungnya.

Ia mencontohkan, kasus Century, banyak nama yang disebut dalam surat dakwaan termasuk Wapres Boediono, tetapi tidak semua di proses. “Kenapa banyak anggota DPR disebut? Karena DPR bekerja kolektif-kolegial. Kalau tidak mencapai kuorum saja mereka tidak mulai-mulai rapat,” kata dia.

Ia berharap kasus ini tidak melebar kemana-kemana dengan penyebutan nama orang, opini orang sudah terbangun kalau nama disebut KPK pasti ada indikasi terdakwa. “Seharusnya masyarakat yang jernih berpikir bahwa ini asas praduga tak bersalah. Maka perlu penegakan hukum yang adil, teliti dan cermat oleh KPK,” tegasnya.

Terakhir, KPK tidak boleh mengkriminalisasi dakwaan yang belum jelas tidak fokus kata politisi PDIP ini, karena akan berdampak pada electoral treshold. “Kasus ini akan memakan waktu yang sangat panjang dan imbasnya adalah pemilu 2019 nanti,” katanya. I

Reporter : Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *