Kemenperin Bahas Anggaran 2017 dengan Komisi VI

by

Wartapilihan.com, Jakarta – Realisasi Kementerian Perindustrian dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2016 sebesar Rp. 2,069 triliun atau 95,6% dari pagu anggaran sebesar Rp. 2,164 triliun (setelah dikurangi self blocking dan pemotongan anggaran sebesar Rp. 1,224 Triliun).

“Program pengembangan SDM industri dan dukungan manajemen Kementerian Perindustrian tahun 2017 dengan anggaran sebesar Rp. 941.608.078.000,- digunakan untuk pengembangan SDM industri dan dukungan manajemen Kementerian Perindustrian,” ujar Airlangga saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (20/3).

Rincian realisasi anggaran Kementerian Perindustrian dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2016 digunakan untuk program pengembangan SDM industri dan dukungan manajemen Kementerian, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur kementerian perindustrian, program penumbuhan dan pengembangan industri berbasis Agro, program penumbuhan dan pengembangan industri kimia, tekstil dan aneka, program penumbuhan dan pengembangan industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronikan, program penumbuhan dan pengembangan industri kecil dan menengah, program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenperin, program pengembangan teknologi dan kebijakan industri, program percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri, dan program peningkatan ketahanan dan pengembangan akses Industri International.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan nomor S-907/MK.02/2016 tanggal 31 Oktober 2016 perihal penyampaian Pagu alokasi anggaran pagu alokasi anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2017, pagu alokasi anggaran Kementerian Perindustrian Tahun 2017 adalah sebesar Rp 2.827.886.999.000,-.

“Pengembangan SDM industri diantaranya pembangunan infrastruktur kompetensi SDM industri, penyelenggaraan pelatihan sertifikasi dan penempatan, penyediaan pembina industri yang memiliki kompetensi teknis bidang industri melalui Rintisan gelar S3, S2 dan S1, penyediaan pembina industri yang memiliki kompetensi teknis bidang industri, pengadaan peralatan dan mesin untuk pelatihan berbasis kompetensi dan inkubator bisnis, serta sertifikasi kompetensi tenaga kerja industri,” terang politisi Golkar ini.

Selain itu, Kemenperin memfasilitasi penyediaan tenaga kerja siap pakai melalui pekatihan, sertifikasi dan penempatan, penyediaan SDM industri terampil yang kompeten dan siap kerja melalui penyelenggaraan pendidikan kejuruan industri di 9 SMK berbasis spesialisai dan kompetensi, penyediaan SDM industri ahli madya yang kompeten, peningkatan akreditasi lembaga pendidikan, peningkatan kelembagaan pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi, peningkatan kompetensi 500 tenaga pendidik, penyediaan calon wirausaha industri baru melalui pendidikan TPL di 8 Politeknik industri berbasis spesialisasi dan kompetensi, dan renovasi gedung dan lahan pendidikan vokasi industri.

“Adapun dukungan manajemen kami di antaranya layanan manajemen keuangan, penyusunan rencana kerja pembangunan industri, pengembangan aplikasi e-government, pengembangan layanan Informasi Publik Kementerian dan pengembangan layanan kehumasan Kementerian,” kata dia.  |

Reporter : Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *