Jihad Lawan Narkoba

by
Ilustrasi Narkoba. Foto: koranstabilitas.com.

Terasa sulit dan berat melawan narkoba, pasalnya yang menjadi penyelundup ialah pejabat negara; narkoba di Indonesia kini tidak mengenal latar belakang atau institusi apapun.

Wartapilihan.com, Jakarta — Hal tersebut disampaikan Pengamat narkotika, Benny Jozua Mamoto. Ia mengatakan, bahkan narkoba tidak pandang bulu atau latar belakang siapapun.

“Narkoba tidak pandang bulu bisa menyasar latar belakang siapa saja. Artinya, narkoba tidak pandang bulu latar belakang semua profesi bisa semua kena,” kata Benny, dilansir dari Republika.co.id.

Melihat peredarannya, Benny yang merupakan mantan deputi Pemberantasan Narkoba BNN ini menjelaskan, secara umum, masyarakat dengan ekonomi kelas menengah ke bawah lebih rentan terperangkap sebagai pengedar narkoba di level akar rumput.

Para sindikat, kata Benny, mengetahui bagaimana memainkan peran masyarakat kelas bawah tersebut.

Benny menjelaskan, pada awalnya masyarakat kelas bawah diberikan narkoba gratis oleh para sindikat. Namun, setelah itu, mereka ketagihan dan menginginkan barang lebih. Saat itulah mereka dimanfaatkan oleh sindikat.

“Sindikat begitu lihai untuk membaca bagaimana memasarkan barangnya. Ketika kelompok bawah mereka diberi gratis, ketagihan dia, dituntut, kamu jual sepuluh saya kasih satu. Maka, dia ekspansi pasar, akhirnya dia tidak pemakai jadi pengedar. Itu di level bawah seperti itu,” kata dia menjelaskan.

Sementara itu, masyarakat kelas menengah ke atas pun tidak lepas dari jeratan narkoba. Kendati demikian, mereka lebih sering menjadi sekadar pemakai dan penyetok bagi rekan-rekannya. Bahkan, dari institusi negara hingga aparat sekalipun. “Pegawai pemerintahan juga sama,” ucap Benny.

Hukuman Mati Layak bagi Pengedar dari Pejabat

Sementara itu, Komite III DPD RI mengapresiasi prestasi Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil membongkar penyelundupan narkoba jaringan internasional dengan menangkap anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim Hasan yang diduga kuat sebagai bandar atau gembong besar sekaligus pemilik sabu seberat 105 kg dan pil ekstasi 30 ribu butir.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada BNN atas prestasi ini. Penangkapan ini semakin membuktikan bahwa jihad kita melawan dan memberantas narkoba semakin berat. Seorang Anggota Dewan yang seharusnya menjadi yang terdepan melawan narkoba malah menjadi gembong besar narkoba. Pelaku layak dituntut dan dijatuhi hukuman mati,” tegas Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris, di sela-sela menjalankan ibadah haji di Mekkah, Sabtu, (25/8/2018).

Fahira mengungkapkan, hukuman mati layak dijatuhkan kepada pelaku, karena selain banyaknya narkoba yang dimilikinya dan diduga kuat merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang mengendalikan barang untuk beberapa wilayah seperti, Aceh, Kepulauan Riau dan Sumut, status pelaku adalah seorang Anggota DPRD.

Anggota DPRD yang seharusnya menjadi teladan malah menjadi biang kerusakan masyarakat dan bangsa.

Menurut Fahira, hukuman mati bagi pelaku yang juga anggota dewan ini, akan jadi peringatan bagi siapa saja gembong narkoba atau siapa saja yang masih terlibat bisnis narkoba, terlebih mereka yang menggunakan status atau jabatannya untuk menjalankan bisnis haram ini, bahwa negara ini serius melakukan jihad melawan narkoba.

“Sekali lagi, pelaku layak dihukum mati. Jangan sampai level kedaruratan narkoba kita seperti Filipina. Siapapun yang terlibat apalagi menjadi bandar dan pengedar tidak ada ampun karena hukuman berat hingga mati menanti. Kita harus tegaskan pesan ini kepada mereka yang masih menganggap Indonesia surga narkoba,” pungkas Anggota DPD RI DKI Jakarta ini.

 

Eveline Ramadhini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *