Wartapilihan.com, Jakarta – Hal itu dinyatakan pimpinan Aksi 212, Mohammad al Khathath ke pimpinan Komisi III DPR RI hari ini. “Kami dari umat Islam tidak akan berhenti sampai hukum dan keadilan ditegakkan. Jangan sampai hukum tajam ke ulama dan tumpul ke Ahok,” ungkap Al Khathath di Gedung DPR MPR Jakarta (21/2).
“Fokus kami, kami melihat fenomena bahwa Saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diaktifkan kembali setelah cuti oleh pemerintah, dengan Rapat Dengar Pendapat ini Komisi III dapat mengawal pelaksanaan hukum,” jelas Sekjen Forum Umat Islam ini.
Al Khathath meminta Komisi III agar terdakwa Ahok segera ditahan. Ia khawatir yang bersangkutan terus melakukan pengulangan penistaan agama seperti pada rapat dinas dengan mengatakan nama Wifi Al Maidah 51, password Kafir.
Lebih lanjut, ia melihat adanya kriminalisasi terhadap ulama setelah Jum’at Kubro pada 2 Desember 2016 lalu termasuk Habib Rizieq. Kemudian terhadap Ustadz Bachtiar Nasir dan Ustadz Adnin Armas terkait infaq untuk aksi yang diduga polisi merupakan hasil TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Khathath menginginkan Kapolda atau Kapolri dapat menjelaskan masalah ini sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Usamah Hisyam Ketua Persatuan Muslimin Indonesia (Parmusi) menegaskan, aksi yang dilakukan tidak ada instruksi dari elite atau untuk kepentingan politik.
“Komando kami adalah Al Maidah 51, saudara Ahok ini setelah umat Islam melakukan aksi berapa kali, kelihatannya tidak jera juga. Kami akan terus kembali menggelar aksi, kembali datang ke DPR apabila hukum dan keadilan tidak ditegakkan,” tegasnya.
Usamah heran mengapa aparat tidak langsung melakukan penahanan terhadap Ahok. Padahal ada yurisprudensinya. Ia mencotohkan Gubernur Aceh Abdullah Puteh, Gubernur Banten Ibu Atut dan Gubernur Kalimantan Pak Suwarna langsung diberhentikan.
“Ironi sebuah negara hukum, tetapi tidak menegakkan hukum dengan adil. Kami berharap komisi III DPR harus ada sikap mengenai ini”, katanya.
Demonstran di luar gedung DPR dari berbagai elemen organisasi kemasyarakatan dan organisasi mahasiswa menunggu sikap Komisi III dan pimpinan DPR terkait masalah Ahok dan kriminalisasi ulama. Usamah tidak ingin kasus ini berlarut-larut dan akan melahirkan gelombang protes yang lebih besar.
“Kami prihatin terhadap mahasiswa yang ditangkapi setelah melakukan aksi kemudian dilepaskan kembali. Jangan sampai rezim ini hanya dikenang buruk oleh masyarakat. Kami ingin adanya satu komitmen dari Komisi III DPR pada hari ini,” pungkasnya.
Dikdik Mukrianto menambahkan, belakangan ini banyak fitnah kepada Ketua Umum Partai Demokrat setelah adanya Aksi Bela Islam.
“Berbagai isu, berbagai persoalan terus dialamatkan kepada negarawan kami, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Kami terus menegakkan keadilan walaupun langit runtuh!,” tegas Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini dengan nada berapi-api.
Dikdik menginginkan penegak hukum menjadi garda terdepan dan independen. Sehingga masyarakat clear dan tidak menjadi persoalan yang berkelanjutan.
“Kami tidak ingin polisi bergerak karena pesanan atau selera kekuasaan tertentu, demi kepentingan praktis-pragmatis. Polisi harus bekerja sesuai koridor hukum. Kita ingin penegak hukum berpihak kepada rakyat bukan pesanan elite,” katanya.
Anggota komisi III DPR RI Muhammad Syafi’i memberikan apresiasi terhadap seluruh delegasi aksi yang hadir dalam proses penegakan hukum dan keadilan.
“Saya mengapresiasi delegasi yang tetap menjalankan 4 pilar, Pancasila. Negara ini adalah negara hukum, kita menghormati adanya proses hukum. Tapi bohong kalau tidak ada diskriminasi hukum, siapapun yang memusuhi Ahok maka dia akan menjadi lawan penguasa. Saya malu melihat ini. Hanya karena satu orang Ahok, semua menjadi kacau termasuk proses hukum,” kata Syafi’i.
Arsul Sani dari F-PPP menginginkan kepedulian anggota fraksi bukan hanya manuver untuk nanti dipilih kembali menjadi anggota legislatif.
“Mari kita sama-sama menumbuhkan kejujuran diantara kita. Terkait soal pemberhentian Ahok, saya telah menulis dan teman-teman bisa download, judulnya Satu Perspektif tentang Pemberhentian Ahok,” ungkap Sekjen DPP PPP ini. |
Reporter : Ahmad Zuhdi