Istana : Presiden Akan Atur Ulang Full Day School

by

Setelah kemarin sempat hiruk-pikuk pernyataan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy yang menyatakan sekolah full 8 jam sehari, kini Presiden memutuskan untuk mengatur ulang peraturan ini.

Wartapilihan.com, Jakarta – Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, menyatakan Presiden Joko Widodo akan tata ulang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur tentang kegiatan belajar mengajar lima hari.

Hal itu sebagai respons atas aspirasi yang berkembang di masyarakat mengenai model pendidikan di Indonesia. Hal itu dibahas saat pertemuan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, Senin (19/6).

“Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu dan juga akan meningkatkan regulasinya dari yang semula Peraturan Menteri (Permen), mungkin akan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres),” ujarnya.

Penataan ulang terhadap aturan itu nantinya akan melibatkan sejumlah menteri terkait dan juga masyarakat sehingga apa yang diinginkan oleh masyarakat dapat dituangkan dalam aturan yang akan dibuat itu.

“Di dalam penyusunannya akan melibatkan selain menteri-menteri terkait seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, mungkin juga ada kaitannya dengan Menteri Dalam Negeri, juga akan melibatkan nanti ormas-ormas Islam termasuk melibatkan MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas yang lain,” ucapnya.

Adapun persoalan yang dibahas dalam aturan tersebut diharapkan tidak lagi hanya mengatur waktu atau lamanya pembelajaran saja, tapi juga secara menyeluruh.

KH Ma’ruf Amin berharap, peraturan yang dijalankan dapat secara menyeluruh sehingga masyarakat dapat tertampung suaranya. “Diharapkan bahwa peraturan itu menyeluruh, komprehensif dan bisa menampung aspirasi-aspirasi yang berkembang di masyarakat,” tutur K.H. Ma’ruf Amin. II

Eveline Ramadhini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *