Wartapilihan.com, Jakarta – Israel kembali berulah. Selasa (18/7) malam waktu setempat, imam berpengaruh di satu dari tiga tempat suci umat Islam itu ditembak usai memimpin salat, beliau adalah Sheikh Ikrima Sabri. Hal itu terjadi setelah sebelumnya Israel sempat menutup Masjid Al Aqsa, lalu memeriksa jamaah shalat dan pengunjung dengan detektor logam.
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, mengecam keras tindakan polisi Israel tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran serius atas kemanusiaan, hak asasi, dan kedaulatan Palestina. Dan ini pelanggaran yang kesekian ratus kali oleh Israel.
“Kita tentu marah dan mengutuk keras tindakan polisi Israel yang untuk kesekian ratus kali mengancam kemanusiaan atas warga Palestina, apalagi hal ini dilakukan terhadap imam Masjid yang paling mulia bagi umat Islam setelah Masjid Haram dan Masjid Nabawi,” kata Jazuli.
Apalagi, lanjut Anggota Komisi I, berdasarkan pengakuan badan-badan PBB antara lain UNESCO Kota Al Quds (Yerussalem) dimana Masjid Al Aqsa berada merupakan kedaulatan Palestina, bukan Israel.
“Jadi tidak ada hak bagi Israel untuk melakukan tindakan apapun di wilayah Yerussalem, kecuali memang tindakan itu sebagai bentuk agresi atau penjajahan,” tegas Jazuli.
Untuk itu, Fraksi PKS mendesak Pemerintah RI melalui PBB dan saluran diplomasi lainnya untuk menekan Israel agar menghentikan semua bentuk tindakan agresi kepada rakyat Palestina, yang sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun. “Stop agresi, hentikan penjajahan Israel atas Palestina!,” seru Jazuli.
Senada dengannya, Rofi Munawar Wakil Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) dalam Rapur menuturkan, Indonesia memiliki sikap jelas yaitu mendukung kedaulatan palestina sudah diungkapkan dalam forum resmi.
“Pada saat yang sama, Indonesia adalah sedikit negara yang punya konsulat kehormatan, saat kita buka konsulat ini dilarang Israel, akhirnya kita resmikan di Yordan,” kata Rofi Munawar.
Oleh karena itu, F-PKS mengutuk keras agresi Israel terhadap Palestina, ia meminta PBB untuk mengakhiri apa yang terjadi di Palestina sekarang dan mendesak Pemerintah Indonesia mengeluarkan sikap resmi. Sebab, hal tersebut merupakan pelanggaran HAM berat apalagi menghalangi orang melaksanakan kepentingan agama.
“Tentu dari DPR juga demikian karena apa yang terjadi sekarang bertentangan dengan konstitusi kita. Ahamdulilah sekarang masjid sudah mulai dibuka, tetapi saya kira mindset mereka harus dihentikan, kami ingin pertegas agar DPR mengutuk keras apa yang terjadi di Palestina sekarang meski sekarang dibuat diulur, dibuka ditutup,” pungkasnya.
[Ahmad Zuhdi]