Dalam kitab fiqih ada yang disebut nawaqidhul wudhu’ yaitu perusak atau pembatal wudhu.
Sedangkan di dalam kitab tauhid ada juga disebut nawaqidhul iman yaitu pembatal keimanan yang sekaligus juga merupakan pembatal keislaman.
Wartapilihan.com, Depok– Seseorang, yang mengklaim muslim, namun apabila dengan nyata dia telah menjerumuskan dirinya ke dalam nawaqidhul iman maka dengan sendirinya dia tidak bisa lagi disebut sebagai seorang muslim.
Adapun yang dimaksud dengan nawaqidhul iman adalah batalnya iman sesorang karena tiga hal.
Pertama, karena dia telah melakukan kekufuran terhadap uluhiyah Allah.
Kedua, dia telah melakukan kekufuran terhadap rububiyah Allah. Dan ketiga, dia telah melakukan kekufuran terhadap asma wa sipat Allah.
Maka keimanannya telah batal dengan salah satu dari tiga bagian dirinya atau secara seluruhannya.
Misalnya, mungkin dia melakukannya dengan hatinya, atau boleh jadi dengan lisannya, atau boleh jadi juga dengan perbuatan anggota badannya, atau sekaligus dengan ketiga-tiganya.
Sebagai manusia, umat Islam hanya dapat melakukan penghukuman atas hal yang bersifat jahar saja ( yang kelihatan ), yaitu perbuatan lisan dan anggota badan.
Sedangkan masalah urusan perbuatan hati adalah urusan Allah sebagaimana Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada paman beliau, Abbas bin Abdul Mutalib, ketika ditawan pasukan muslim dalam perang Badar.
Rasulullah meminta agar pamannya itu menebus kerabatnya yang juga ikut tertawan dalam perang tersebut karena Abbas dipandang orang berada.
Tapi Abbas mengatakan bahwa bukankah dirinya sudah masuk Islam sejak Nabi di Mekah.
Dia hanya diseret-seret oleh kaum musyrik Quraisiy di medan Badar itu.
” Kalau engkau telah Islam, in sya Allah, Allah akan membalasmu. Tapi aku melihat jaharmu saat ini kau berada di pihak musuh !” Kata Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam.
Dalam kasus tersebut Nabi menghukum berdasarkan jaharnya.
Tapi Abbas ra kemudian dimaafkan.
Seseorang, yang mengklaim muslim, ketika ia mengatakan bahwa Islam adalah agama pendatang di bumi Nusantara ini maka di situlah letaknya bahwa dia telah melakukan kekufuran terhadap Allah secara jahar, karena sama artinya dengan dia mengatakan ada bagian dari alam semesta ini adalah sesuatu yang bukan milik Allah, padahal Dia, Allah Subhanahu wa Ta’ala, telah memfitrahkan agama-Nya yaitu Ad dienul Islam ini kepada langit dan bumi sejak dari awal diciptakan.
” Maka apakah lagi selain dari dien Allah ini yang mereka cari, padahal kepada-Nya apa yang ada di langit dan di bumi telah berserah diri ( telah Islam ) dengan suka maupun terpaksa, dan hanya kepada-Nya mereka dikembalikan ” ( Ali Imran 83 )
Kemudian, kepada manusia sejak awal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus pula para nabi sebanyak 124. 000 dan 315 di antaranya adalah rasul menurut hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari .
Juga sebagaimana termaktub dalam Al Qur’anul karim bahwa pada tiap-tiap kaum atau ras, telah Allah utus Nabi untuk menyampaikan risalah tauhid yang merupakan esensi dari ad dienul Islam.
Tapi, dengan kebodohan tentang hal ini ada sebagian orang yang mengklaim sebagai muslim namun telah mendustakannya.
Maka dengan demikian orang-orang tersebut telah keluar dari Islam.
Bahkan tidak hanya sekedar keluar begitu saja, tapi boleh jadi mereka adalah orang-orang yang telah menjadi munafikun yang memusuh dan memerangi Islam dari dalam.
( Iwan Hasanul Akmal )