Wartapilihan.com – Humanisasi sebagai Sekularisasi
Selain pembenaran bagi berlangsungnya GBHN dan P4, pandangan Pranaka dan lingkaran CSIS-nya tentang sekularisme juga menjadi tujuan penulisan Strategi Kebudayaan. Sebelum menyampaikan kritik terhadap itu, Pak Rasjidi melalui bukunya ini terlebih dahulu menyampaikan pokok-pokok pikiran setiap bab dalam buku tersebut, dalam butir-butir yang ringkas namun jelas. Di antara kritik tersebut, ada dua istilah yang paling diseorotinya, yakni penggunaan istilah humanisasi dan religi oleh Pranaka. Beliau dengan tepat meneroka pengetahuan pembaca tentang humanisasi, yakni gejala peradaban Barat yang menjadikan manusia sebagai ukuran segala sesuatu, dengan penggunaan akal budi seluas-luasnya, karena manusia dipandang hanya hidup di dunia, di dalam lingkungan alam semesta (hlm. 65-66). Selain itu, beliau juga menunjuk persoalan kungkungan Gereja Abad Pertengahan terhadap martabat manusia sebagai pemicu munculnya humanisasi, yang tak lagi percaya pada agama (hlm. 63-64).
Pandangan sekular tentang manusiaa itu berakibat pada pandangan yang juga sekular tentang agama. Pak Rasjidi menemukan kekeliruan Pranaka ketika mengatakan bahwa “…manusia mempunyai the within of power, yakni kekuatan-kekuatan yang ada dalam diri manusia sendiri, dan kekuatan tersebut berkembang dalam dimensi terhadap sesama manusia, alam, dan Yang Maha Esa.” Pandangan antropologis semacam itu, menurut beliau, sama saja dengan memandang bahwa agama adalah hasil dari olah pikir manusia. Sekalipun Pranaka menggunakan istilah “Tuhan Yang Maha Esa”, ia tak bermaksud merujuk pada tauhid, melainkan semata-mata endapan rasa dalam diri manusia tentang keagungan sesuatu yang adikuasa, entah apa itu. Pandangan ini mengingatkan kita pada upaya Prayaka menafsir sila satu dalam Pancasila, sebagaimana telah disinggung di atas. Bagi seorang muslim, lanjut beliau, religion atau dien adalah pemberian Tuhan, untuk mengatur masyarakat, ekonomi, dan juga teknologi (hlm. 67).
Pak Rasjidi menunjukkan inkonsistensi pemikiran Pranaka dalam bukunya itu. Sekali pun dengan sangat semangat menganjurkan humanisasi bagi Indonesia, Pranaka mengakui bahwa terjadi alienasi (rasa terasing) di dunia Barat sendiri akibat kehilangan unsur-unsur sakral dalam kehidupannya. Selain itu, inkonsistensi Pranaka semakin menjadi tatkala ia mengatakan bahwa dalam keadaan inilah, kebudayaan Nusantara dapat memberikan sumbangan kepada dunia. Apa yang Pranaka maksud sebagai Nusantara adalah sesuatu yang tak jelas, sebab pada bagian awal ia telah menganggap bahwa kebudayaan (dan juga nasionalisme) negara ini tengah menuju satu titik humanisasi, dan penghambat-penghambatnya (termasuk Islam) akan digilas oleh sejarah (hlm. 96).
Sesudah mengkritik pemikiran Pranaka, Pak Rasjidi juga menyoroti praktik sekularisasi yang tengah dilangsungkan oleh rekan Pranaka di CSIS, Daoed Joesoef. Sebagai Mendikbud (atau kala itu disebut menteri P & K), Daoed Joesoef menghapuskan libur Ramadhan dengan ancaman pemberhentian bantuan kepada sekolah-sekolah yang selama ini diberi bantuan, dan pengubahan pendidikan agama di sekolah umum menjadi sekedar pengetahuan tentang agama-agama besar yang ada di Indonesia (hlm. 112-115). Menanggapi hal tersebut, Pak Rasjidi menggunakan tamsil harta benda bagi agama. Umat Islam tak akan menyerahkan pendidikan agama kepada orang-orang yang tak mempercayai agama, sebagaimana harta benda yang tak mungkin kita titipkan kepada pendusta. “Bahkan lebih dari itu, harta benda bukan apa-apa bila dibandingkan dengan amanat keyakinan dan iman kita bagi anak-anak kita.” (hlm. 114).
Beberapa Catatan
Sebagai upaya menghadapi tantangan kebangsaan yang datang dari kalangan sekular, buku Pak Rasjidi ini tentu banyak memberi pencerahan sekaligus pembelaan bagi umat Islam. Di masa itu, ketika kalangan terdidik muslim secara perlahan mencoba menerima gagasan sekularisasi bahkan mencari pembenarannya lewat kajian hermeneutis terhadap Al-Qur’an, beliau tetap kritis terhadapnya dan menasehati umat agar tak terpukau olehnya. Cara beliau mengkritik gagasan AMW Pranaka secara rinci mengingatkan kita pada gaya yang sama ketika beliau mengkritik muridnya, yakni Nurcholish Madjid dan Harun Nasution. Sebelum melancarkan kritik, beliau terlebih dahulu mengulas pemikiran-pemikiran besar yang mendasari kekeliruan gagasan yang hendak dikitiknya itu.
Ada beberapa catatan yang dapat kita munculkan setelah membaca buku ini. Ketika mengkritik gagasan hegelian Pranaka tentang nasionalisme, misalnya, beliau amat terpaku pada perumusan nasionalisme Hans Kohn atau Ernest Renan. Apa yang dilakukan Pranaka adalah upaya pencarian dasar falsafi bagi suatu nasionalisme rumusan sepihak Orde Baru. Di wilayah ini, sekalipun nasionalisme dalam kaitannya dengan sistem politik modern memang baru terumuskan oleh dua nama di atas, akar-akarnya di setiap bangsa adalah wilayah tafsir yang dapat diajukan tiap-tiap orang. Jika Pranaka dalam hal ini mengajukan pandangan hegelian dan menafsir sila pertama secara antropologis, Pak Rasjidi –yang hendak menunjukkan peran Islam dalam nasionalisme- hanya terhenti pada “kesadaran nasional” awal abad 20, yakni Sarekat Islam dan persitiwa haji. Barangkali kita tak juga keliru jika mengaitkan pemupukan nasionalisme dalam haji itu dengan konteks yang lebih luas, yakni semangat pan-Islamisme cetusan seorang muslim modernis, Al-Afghani, yang memang memberi tenaga baru bagi perjuangan kemerdekaan negeri-negeri muslim.
Meski tak terlalu keliru, pandangan di atas hanya menggambarkan suatu nasionalisme Islam yang melulu berorientasi pada gerakan sosial dan kemerdekaan politik, sambil sesekali bersifat responsif terhadap gangguan-gangguan seperti penjajahan dan penginjilan. Unsur falsafi dalam Islam, yakni kalam dan tasawuf, yang melaluinya kita memiliki cara pandang terhadap wujud yang benar dan hakiki, tak terlalu mendapat perhatian. Padahal sebelum memasuki abad ke-20, umat Islam di negeri ini sudah mengenali ajaran-ajaran kalam dan tasawuf para alim ulama dan bijak bestari terpercaya. Naskah-naskah Imam Asy’ari, Imam Al-Ghazali, Muhyiddin Ibn Arabi, dan sebagainya telah disadur serta disyarah oleh para ulama setempat. Kita mengenal nama-nama Hamzah Fansuri, Nuruddin Ar-Raniry, Abdur Rauf As-Singkili, Syamsuddin Sumatrani, Abdus Shamad Al-Falimbani, Walisongo dan lain-lain sebagai pemmbina batin umat di masa lalu. Hal ini dibahas dengan amat lengkap dan mendalam oleh Syed Muhammad Naquib Al-Attas, melalui berbagai karya kesarjanaannya, juga dalam pidato profesoratnya di Universiti Kebangsaan Malaysia berjudul Islam Dalam Sejarah dan Kebudayaan Melayu. Sebagaimana Pranaka merujuk Hegel, kita yang merujuk pemikiran kalam dan tasawuf itu akan mampu merumuskan konsep-konsep falsafi tentang kebudayaan, kebangsaan, dan persoalan ilmu lainnya. Persoalan gerakan sosial dan kemenangan politik, karenanya, tak menjadi persoalan utama, meski bukan berarti harus diabaikan sama sekali.
Terlepas dari kekurangan yang ada, buku Pak Rasjidi ini masih relevan untuk dibaca hari ini. Kita akan mengenal seorang ulama yang menulis buku bukan demi memperkaya diri lalu memenuhi tuntutan pasar, melainkan atas keprihatinan mendalam pada keadaan umat muslim di Indonesia, dan pembacaan yang kritis pada kalangan sekular yang hendak mencemari jiwa negeri ini. Menutup buku ini, beliau menulis paragraf-paragraf nasehat bagi kita. Dua penggal darinya amat layak kita renungi: “Saya mengucap syukur kepada Allah SWT karena saya sudah menyelami alam fikiran orang-orang yang berusaha melikwidir Islam dari bumi Indonesia…Besarnya tantangan yang kita hadapi adalah bukti kebesaran umat Islam Indonesia.” (hlm. 115-116).
Kami pun bersyukur memiliki ulama dan guru bangsa setinggi dirimu, Pak. |
Penulis : Ismail al Alam