Hakim AS Tangguhkan Kebijakan Anti Imigran Trump

by
Aksi protes di John F. Kennedy International Airport in New York, Sabtu 28 Januari 2017 usai dua pengungsi Irak ditolak masuk AS. Foto. AP Photo/Craig Ruttle

Wartapilihan.com, Amerika Serikat – Aturan Presiden Donald Trump yang membatasi masuknya orang-orang dari tujuh negara mayoritas Muslim memicu kemarahan. Namun, pada Sabtu (28/1) malam, seorang hakim federal mengatakan, wisatawan yang tertahan bisa tinggal di negara ini (Amerika Serikat).

Hakim Ann Donnelly, juga memerintahkan agar aparat keamanan menghentikan pendeportasian para pengungsi atau penumpang pesawat yang kini tertahan di berbagai bandara AS.

Putusan darurat pengadilan disambut sorak-sorai di Bandara Internasioanl Logan Boston, salah satu dari beberapa bandara internasional Amerika tempat demonstran berkumpul menentang aturan Trump.

“Hakim, singkatnya, melihat melalui apa yang dilakukan pemerintah dan memberi kita apa yang kita inginkan untuk memblokir aturan Trump dan tidak memungkinkan pemerintah menyingkirkan orang yang telah datang dan terjebak dalam aturan nasional,” kata Lee Grant, Wakil Direktur Immigrants Right Project, kepada demonstran, seperti dikutip BBC (28/1).

“Kita akan melihat masing-masing orang, memberikan nasihat, dan mencoba mengeluarkan mereka dari penahanan sekarang. Namun, minimal mereka tidak dikembalikan ke bahaya (negara mereka),” imbuhnya.

American Civil Liberties Union (ACLU), mengatakan, akan membantu 100 sampai dengan 200 orang yang memiliki visa resmi atau berstatus pengungsi yang tertahan dalam perjalanannya di tempat transit atau bandara Amerika Serikat setelah Trump menandatangani aturan pada Jumat (27/1).

“Ini adalah hari yang luar biasa. Kami telah menunjukkan pada hari ini bahwa pengadilan dapat bekerja… mereka benteng dalam demokrasi kita, dan ketika Presiden Trump memberlakukan undang-undang atau perintah eksekutif yang inkonstitusional dan ilegal, pengadilan ada untuk melindungi hak setiap orang,” kata Anthony Romero, Direktur Eksekutif ACLU.

Itu adalah akhir yang dramatis untuk seminggu pertama pemerintahan Trump yang membuat larangan selama 4 bulan untuk pengungsi memasuki Amerika dan 90 hari untuk orang dari  Suriah dan enam negara lainnya.

Trump telah berjanji selama berkampanye untuk membuat “pemeriksaan ekstrem” bagi imigran dan pengungsi untuk mencegah serangan teror.

Trump mengatakan kepada wartawan di Oval Office pada Sabtu (28/1) seperti dilansir Reuters, perintahnya “bukan larangan Muslim” dan mengatakan bahwa itu merupakan langkah yang tertunda.

“Ini berjalan dengan sangat baik. Anda melihatnya di bandara, Anda melihat semuanya berakhir,” kata Trump.

Gedung Putih tidak bisa segera dihubungi untuk dimintai keterangan perihal putusan darurat pengadilan. | Sumber: Reuters, Washington Post, dan BBC

Reporter: Moedja Adzim
Redaksi: Pizaro

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *