Gus Sholah: Jika HTI Inkonstitusional, Ajukan Ke Pengadilan

by

Wartapilihan.com, Jakarta – Dr. (H.C.) Ir. H. Salahuddin Wahid atau biasa dipanggil Gus Sholah putra dari pendiri Nahdlatul Ulama (NU), K.H. Hasyim Asy’ari urun bicara soal maraknya pembubaran pengajian yang dilakukan oleh GP Ansor dalam hal ini Banser, terakhir terhadap Ust Felix Siauw di Malang pada Sabtu (29/4).

“Kita lihat dulu secara undang-undang, ada `nggak` ormas tertentu yang bertentangan dengan Pancasila, HTI katakanlah, ada nggak undang-undang yang secara hukum melarang HTI, kalau ada ya dijalankan. Misalkan kelompok yang tidak setuju dengan HTI ajukan ke pengadilan. Jadi menurut saya harus melalui proses pengadilan, tidak bisa hanya pemerintah saja,” ujar mantan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada masa awal reformasi 1998 usai membuka Seminar Pemikiran Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari di Gedung MPR, Senayan, Jakarta pada Sabtu (6/5).

Gus Sholah mengajak kedua belah pihak melakukan dialog agar ketemu duduk persoalannya. Sebab, menghadapi Pilkada tahun 2018 dan Pilpres 2019 bila tidak segera diselesaikan akan menghadapi masalah besar yang sulit di selesaikan.

“Dalam hal ini saya mengusulkan ada dialog antara dua pihak yang sekarang sedang ribut. Dialog ini segera diadakan, siapa yang menjadi penengah? Silakan dipilih di mana tempatnya, tadi saya sampaikan MPR ini menjadi tempat untuk berdialog dan itu harus segera diadakan,” sambungnya.

Ketika ormas Islam menerima Pancasila pada tahun 1984, menurutnya hal itu merupakan keberhasilan yang harus di pelihara oleh seluruh umat Islam Indonesia, karena persatuan Indonesia sangat tergantung pada semangat keislaman dan keindonesiaan.

“Hal itu sudah kita capai secara susah payah selama puluhan tahun dan jangan sampai ini terganggu lagi. Kalau sampai terganggu lagi, berarti kita mundur ke puluhan tahun lalu,” kata Gus Sholah.

Adik kandung dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini menilai, seakan-akan ada upaya kalangan tertentu yang mempertentangkan antara keindonesiaan dan keislaman merupakan suatu hal yang sebetulnya tidak perlu terjadi.

“Dalam berbagai pidato saya sampaikan keberhasilan memadukan antara keindonesiaan dan keislaman yaitu menerima Pancasila, mendirikan Kementerian Agama dan resolusi jihad, dimana didalamnya terdapat muatan tentang hukum-hukum Islam,” pungkasnya.

Reporter: Satya Wira

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *