Setuap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru. Para guru yang mendidik generasi milenial masa kini idealnya miliki kesabaran ekstra.
Wartapilihan.com, Jakarta –Belakangan banyak kejadian guru yang melakukan kekerasan pada muridnya. Mulai dari memukul, mencubit, dan lainnya.
Memang barangkali ‘anak jaman now’ punya sifat yang kurang sikap santunnya, atau tidak kian manut seperti anak-anak zaman dahulu.
Namun, Kak Seto selaku Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengatakan, hadiah (reward) ialah hal yang lebih mujarab daripada memberi hukuman.
“Penghargaan tidak harus melulu berbentuk barang lho. Senyuman, pujian, belaian juga amat dalam masuk ke hati anak-anak didik kita,” kata Kak Seto, Sabtu, (25/11/2017).
Kak Seto menyarankan kepada para guru, agar menarik nafas panjang manakala anak sedang nakal-nakalnya. “Andai sanksi tetap perlu dijatuhkan, pastikan Bapak dan Ibu Guru ingat bahwa hukuman harus bebas dari unsur dendam,” tukas Kak Seto.
Ia menuturkan, akan lebih baik jika juga melibatkan orang tua. Proyek yang harus dikerjakan bersama keluarga adalah contoh sanksi yang baik. “Inilah wujud restorative justice, bahwa anak yang dianggap bermasalah tidak terlepas sama sekali dari pertanggungjawaban orang tua dan keluarganya,” lanjut dia.
Sementara itu, Dr. Maneger Nasution selaku Direktur Pusdikham Uhamka (Pusat Studi dan Pendidikan HAM Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA) mengatakan, generasi milenial masa kini dapat dididik dengan sekolah ramah HAM.
Penanaman nilai HAM, menurut Maneger penting dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
“Hal ini mempunyai manfaat yang sangat baik untuk sekolah. Pertama, program ini menghasilkan pengajar yang punya kemampuan mengembangkan sebuah metode pengajaran, dan pembelajaran yang lebih inovatif, menciptakan suatu proses pembelajaran interaktif dan penerapan prinsip serta nilai dasar HAM,” tutur Maneger.
Para pendidik, ia mengatakan, akan mempunyai landasan untuk penerapan pendidikan yang berlandaskan nilai HAM. Tak cuma itu, pendidik akan memiliki wawasan-wawasan tambahan untuk menerapkan nilai HAM di sekolah/kampus.
Murid pun, lanjutnya, akan turut mendapat peningkatan pola pikir dan pemahaman baik terkait kewajiban asasi manusia (KAM) berupa tanggung jawab dan hak asasi manusia (HAM).
“Murid juga akan memiliki tingkat kepekaan dalam merespon masalah kelompok dan masyarakat. Sehingga, mereka peka terkait nilai-nilai HAM yang ada di lingkungan mereka. Murid pun berpartisipasi aktif dari aktivitas dan kebijakan sekolah,” pungkasnya.
Eveline Ramadhini