Gerindra, PKS dan Demokrat Dukung Paket B

by

Gerindra, PKS dan Demokrat dukung paket B. Sedangkan lima fraksi lainnya dukung paket A.

Wartapilihan.com, Jakarta – Wakil Ketua Fraksi Demokrat Benny K Harman dalam sidang Paripurna secara tegas mengatakan, menolak penentuan besaran ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (Presidential Threshold/PT) sebesar 20-25%. Menurutnya, PT sudah digunakan pada pemilu tahun 2014 lalu dan tidak dapat digunakan pada pemilu 2019 mendatang.

“Dengan mengucapkan Bismillaahirrahamaanirrahim, Fraksi Partai Demokrat menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, dengan memilih opsi B (Ambang Batas Pecalonan Presiden dan Wakil Presiden 0% (Nol Persen), Ambang Batas Parlemen 4% (empat persen), Sistem Pemilu (Terbuka), Jumlah Kursi per Dapil (3-10 untuk DPR RI dan 3-12 untuk DPRD), Konversi Suara (Kuota Hare)) sebagai keputusan dan sikap akhir Fraksi, untuk
selanjutnya diputuskan dan disahkan menjadi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Benny saat membacakan pandangan Fraksi dalam sidang Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).

Sebab, lanjut Benny, ketentuan PT saat ini jelas tidak sesuai dengan hukum, logika dan akal sehat karena hasil Pemilu legislatif pada 2014 telah dipergunakan untuk mencalonkan Pasangan Jokowi dan Jusuf Kalla.

“Ada partai politik baru menjadi peserta pemilu, maka hasil pemilu 2014 sangat jelas akan membatasi hak partai politik yang baru jadi partai politik. Membatasi hak konstitusional partai yang hendak mencalonkan presiden dan wakil presiden,” tegas Benny K Harman.

Adanya Presidential Treshold, simpul Benny, maka akan ada munculnya tokoh-tokoh alternatif sehingga rakyat memiliki banyak pilihan. Sehingga, harus ada undang-undang yang mengakomodasi munculnya calon alternatif.

“Saya hendak mendorong PT tidak tersandera parpol. Semoga bisa memenuhi janji dalam kampanye. Putusan MK harus serentak karena akan memerkuat tanpa tersandera parpol,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Robert Joppy Kardinal menegaskan, fraksinya konsisten mendukung pemerintah di angka 20-25% dan tidak terpengaruh kasus yang menjerat ketua umum partai Golkar, Setya Novanto atas kasus dugaan korupsi megaproyek e-KTP.

“Kita akan pilih Paket A, kemarin sudah rapat dengan fraksi sebenarnya kita maunya musyawarah mufakat, kalau akhirnya enggak bisa pasti kita voting,” kata Robert singkat sebelum mengikuti sidang paripurna.

Hal senada diungkapkan Arsul Sani dari Fraksi PPP. Ia menyatakan, fraksinya komitmen mendukung PT di angka 20-25%. Dinamika di dalam persidangan menurutnya adalah talk show.

“Kalaupun ada voting iya kita lakukan voting, tapi kan kalau bisa lobby-lobby dulu. Kesepahaman PT 20-25% sudah disepakati 2-3 minggu lalu, prevelansi kita kuota hare. Enggak ada hubungannya sama perubahan kabinet, kalau ada penambahan nanti profesional berkurang dong he he he,” ujarnya.

Lima fraksi sepakat dengan Presidential threshold: 20-25%, Parliamentary threshold: 4 persen, Sistem Pemilu: terbuka, District magnitude DPR: 3-10,  dan Metode konversi suara: sainte-lague murni lima fraksi itu adalah PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, PKB dan Hanura. Tiga fraksi mendukung opsi paket B, yakni Gerindra, PKS dan Demokrat. II

[Ahmad Zuhdi]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *