Ganda Upaya: Rezim Jokowi-JK Tidak Memperjuangkan Buruh

by

Wartapilihan.com, Depok – Sosiolog Universitas Indonesia Ganda Upaya menjelaskan, kepentingan buruh belum diperhatikan dengan baik oleh rezim kepemimpinan Jokowi dan Jusuf Kalla. Pasalnya, pada hari Buruh Internasional, 1 Mei 2017, pemerintah pusat maupun lokal tidak menerima mereka.

“Suara buruh atau kepentingan buruh tidak diperjuangkan oleh rezim Jokowi-JK, maupun parlemen. Kalau di Indonesia, hanya sekedar ritus, supaya seakan-akan ada demokrasi,” ujar Ganda kepada Warta Pilihan, hari ini (3/5) lewat sambungan telepon.

“Rezim ini menghendaki buruh tetap bekerja walaupun dibayar murah, tidak mencerminkan perhatian terhadap buruh,” lanjut Ganda. Hal itu terbukti dari ditutupnya Balai Kota Jakarta pada 1 Mei lalu, untuk menghindari kerusuhan; juga kepergian Presiden Joko Widodo ke Hongkong pada momen hari buruh tersebut.

Menurut Ganda, posisi buruh saat ini dapat dikatakan lemah karena tidak ada pembelaan dari DPR, DPRD, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Tetapi di sisi lain, justru buruh selalu ditekan oleh pihak korporasi untuk tertib, dan produktifitas yang tinggi tanpa diimbangi dengan kelayakan upah, jaminan sosial dan penghapusan outsourcing (magang).

Meski Jokowi pada waktu lalu telah menetapkan gaji buruh ditetapkan oleh UMR sebesar 2,2 juta rupiah, Ganda menegaskan, tarif listrik yang tidak disubsidi dapat berdampak banyak pada biaya hidup lainnya, “Tarif listrik sudah tidak disubsidi lagi, akan menimbulkan peningkatan untuk sewa kos, akan meningkatkan harga makanan, apalagi menjelang bulan puasa. Life chance (kesempatan hidup) mereka menjadi rendah,” papar Ganda.

Dosen Sosiologi Politik ini menuturkan, penting untuk menimbang adanya perwakilan dari buruh dan petani di parlemen. Pasalnya, jika tidak demikian, buruh dan petani tak akan bisa bersuara dengan lantang, “Buruh dan petani hanya didekati ketika ada Pileg dan Pilpres saja,” Ganda menambahkan.

Ganda berharap buruh bisa lebih bersatu, karena buruh merupakan pilar ekonomi di Indonesia. “Lebih daripada itu, mereka merupakan Indonesian Citizenship (warga negara Indonesia), sehingga layak untuk mendapatkan upah yang layak, fasilitas kesehatan, fasilitas untuk pensiun, dan lain-lain,”

Reporter: Eveline Ramadhini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *