FUIB Geruduk Bareskrim

by
FUIB Mendatangi Bareskrim Polri, Jakata. Foto: Zuhdi

Berbagai kalangan umat Islam mendesak agar Sukmawati Soekarnoputri tetap diproses hukum kendati dia telah meminta maaf melalui konferensi pers di bilangan Cikini, Jakarta Pusat. Salah satunya adalah Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).*

Wartapilihan.com, Jakarta –“Hari ini kami akan melaporkan secara resmi pembacaan puisi yang dilakukan oleh Bu Suk (Sukmawati) dari gabungan Ormas-Ormas Islam yang ada. Meskipun, Bu Suk sudah minta maaf, permohonan maaf kita terima, namun proses hukum harus tetap lanjut,” ujar Koordinator FUIB Rahmat Himran di Gedung Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).

Karena itu, guna mengawal proses hukum yang sedang berlangsung, Rahmat melakukan konsolidasi secara nasional. Rencananya, kata dia, pada Jumat (6/5), seluruh umat Islam dari berbagai elemen akan mendesak Kapolri dan Kabareskrim untuk menangkap dan mengadili Rahmawati Soekarnoputri.

“Untuk itu, kita tidak akan gentar. Siapapun yang menghalangi kita untuk melaporkan beliau, maka kita berada pada barisan terdepan untuk membela agama kita, agama Islam yang sudah dilecehkan oleh Sukmawati Soekarnoputri,” tegasnya.

Senada dengannya, kuasa hukum FUIB Choirul Amin dalam kesempatan sama menjelaskan bahwa Ormas-Ormas Islam tetap menempuh jalur hukum.

“Kita sebagai muslim tetap memaafkan beliau, tapi proses hukum harus tetap berjalan. Karena permohonan maaf itu tidak menghapus tindak pidana beliau,” tuturnya.

Selain itu, ia menghimbau kepada umat Islam untuk membuat laporan terhadap Sukmawati di setiap Kapolsek wilayahnya. Targetnya, kata Amin adalah membuat sejuta laporan untuk Sukmawati. Karena itu, pihaknya terus berkomunikasi dengan Ormas dan OKP (Organisasi Kepemudaan) lainnya.

“Jadi, bukti sudah kita sediakan dan saksi-saksi juga telah kami persiapkan,” tandasnya.

Seperti diketahui, Sukmawati Soekarnoputri membacakan puisi pada perayaan 29 tahun di ajang Indonesia Fashion Week 2018, pada 28 Maret 2018 lalu. Pembacaan puisinya viral di media sosial manakala ada akun seorang perempuan yang menyebarkannya karena merasa tersinggung. Puisi-puisi tandingan pun dibuat oleh muslim lainnya untuk membalas puisi Sukmawati.

Kini setidaknya ada enam pihak yang melaporkan Sukmawati ke polisi. Yaitu PWNU Jatim, Denny Kusdayat, Amron Asyhari, Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Tim Pembela Ulama dan Aktivis, dan Persaudaraan Alumni 212.

Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *