Fahri Hamzah: Kriminalisasi Ulama, Polisi Tidak Profesional

by
Fahri Hamzah. Foto: Istimewa

Wartapilihan.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menyesalkan tindakan polisi yang terkesan mencari-cari kesalahan terhadap ulama. Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada Adnin Armas dan Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) tidak bisa dibenarkan. Apalagi UBN dituding mengirim dana cukup besar di atas 1 Miliyar ke pasukan pro-ISIS di Suriah.

“Polisi tidak bisa bertindak seperti ini, karena kalau bicara transfer menransfer antar Negara itu triliunan, sekitar 150 T. Oleh sebab itu, polisi jangan mulai dari menarget orang, kemudian hal-hal lain yang tidak ada hubungannya akan dikriminalisasi,” ujar Fahri di Gedung DPR, Kamis (23/2).

Menurutnya, permainan kriminalisasi terhadap penyelenggara kegiatan keagamaan sangat menyesakan dada dan tidak menunjukan profesionalisme Polri.

“Setelah unsur TPPU tidak ditemukan, terus dia (polisi, red) kembangkan undang-undang yayasan dan lain sebagainya, itu kan keperdataan saja. Apalagi kalau melihat postur Habib Rizieq, Ustadz Bachtiar Nasir, Ustadz Adnin Armas ini kan sahabat polisi juga,” ungkapnya.

Fahri lantas mempertanyakan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang memperkarakan UBN dengan berbekal keterangan media asing.

“Saya tertusuk mendengarnya, kok bisa kepala Kepolisian RI negara berdaulat. Mendapatkan informasi dari intelijen negara lain yang tidak diverifikasi dan tidak dijelaskan, tiba-tiba dijadikan dasar untuk mentersangkakan orang yang memang lagi diincar oleh negara,” jelasnya.

Menurutnya, apa yang dialami UBN saat ini juga turut dirasakannya. Fahri Hamzah mengaku juga pernah diancam karena pidatonya.

“Saya pernah diancam masalah ini, tapi saya kan gak mau ngomong-ngomong. Karena saya mau pidato dan sebagainya, lalu ada orang yang mau mengkriminalisasi saya. Pidato sudah gak bisa disalahkan sekarang,” jelasnya.

Menurutnya, UBN, Habib Rizieq, Adnin Armas adalah orang yang baik. Padahal mereka tidak berbuat jahat dan tidak pernah makan uang negara. Tapi tiba-tiba sekarang negara mengincar mereka.

“Sementara orang yang menciptkaan kerugian negara, dituduh korupsi, dan kejahatan-kejahatan lainnya, diberi grasi, tidak diteruskan, prosesnya dihentikan. Ini orang merasa ada ketidakadilan.

Karena itu, lanjut Fahri, dirinya sepakat dengan Profesor Mahfud MD bahwa ini bukan persoalan rasialisme etnis, tapi ini soal ketidakadilan. “Ketika ketidakadilan itu tida tegak, maka negara kacau,” ujarnya.

Reporter: Ahmad Zuhdi dan Pizaro