Fadli Zon: Reformasi Agraria Belum Signifikan

by
http://www.suratkabar.id

Wakil Ketua DPR tersebut meminta pemerintah untuk melakukan akselerasi reforma agraria untuk kesejahteraan petani.

Wartapilihan.com, Jakarta –Ketua Umum DPN HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Fadli Zon, mendesak pemerintah untuk melakukan percepatan agenda reforma agraria. Percepatan agenda reforma agraria ini merupakan jalan bagi peningkatan kesejahteraan petani dan menjadi resep ampuh untuk menurunkan angka ketimpangan di Indonesia yang masih tetap tinggi.

“Dalam catatan saya, meskipun pemerintahan saat ini telah menghidupkan kembali Kementerian Agraria, namun efeknya terhadap agenda reforma agraria belum signifikan,” kata Fadli dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pilihan di Jakarta, Ahad (24/9).

Fadli Zon juga mengingatkan pemerintah untuk tidak mencampuradukan antara redistribusi tanah dengan legalisasi tanah. Padahal antara keduanya jelas berbeda.

“Lambatnya agenda reforma agraria ini merupakan salah satu sumber buruknya angka ketimpangan di Indonesia. Di tengah laju konversi lahan pertanian yang mencapai 100 ribu hektar per tahun, serta penguasaan lahan rumah tangga petani yang rata-rata hanya mencapai 0,39 hektar, lambatnya agenda reforma agraria ini telah membuat sektor pertanian dan rumah tangga petani kian tertekan. Tak heran, dalam sepuluh tahun terakhir jumlah rumah tangga petani kita berkurang hingga 5 juta,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk mengatasi ketimpangan, reforma agraria harus dipercepat dengan tambahan fokus memberikan akses lahan kepada rumah tangga tani muda atau pemuda tani. Ini sekaligus merupakan usaha untuk merekayasa terjadinya regenerasi petani. Saat ini usia petani kita rata-rata di atas 45 tahun. Lebih dari sepertiga petani kita bahkan berusia di atas 54 tahun. Kita harus memberikan insentif kepada kaum muda untuk bertani, salah satunya melalui reforma agraria.”

“Terkait program sertifikasi massal, terutama lahan pertanian, perlu diteruskan, apalagi baru 45 persen tanah kita yang bersertifikat. Namun, untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan, proyek sertifikasi mestinya didahulukan pada Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sehingga kepemilikan dan peruntukkannya terawasi oleh pemerintah daerah,” saran Wakil Ketua Umum Gerindra tersebut.

Itu sebabnya, tambah dia, semua stakeholder harus mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun dan menetapkan luasan dan lokasi LP2B, atau lahan abadi pertanian, dan memasukannya dalam RT RW. Di Hari Tani ini Fadli Zon juga menyampaikan Selamat Hari Tani-Agraria Nasional kepada seluruh petani di Indonesia. Petani Sejahtera Indonesia Maju.

“Hal ini penting untuk menjaga ketersedian lahan pertanian, menahan alih fungsi lahan pertanian, serta menjamin petani agar bisa terus bertani,” tandas Fadli.

Senada dengan hai itu, perwakilan dari Aliansi Petani Indonesia (API) Slamet Nurhadi menyatakan, ketimpangan masih terjadi lantaran program reforma agraria hanya fokus menyelesaikan target teknis sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

RPJMN tersebut dituangkan melalui kebijakan redistribusi lahan dan legalisasi aset mencapai sembilan juta hektar bagi petani. Namun, target teknis itu diprediksi juga sulit tercapai karena lambatnya kerja pemerintah.

“Pemerintah lebih fokus ke legalisasi tanah yang sudah lama dimiliki masyarakat, tapi tidak pada bagaimana memecah ketimpangan,” kata Slamet dalam Konferensi Pers peringatan Hari Tani Nasional 2017, di kantor Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Ahad (24/9).

Untuk itu, Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) yang merupakan gabungan dari beberapa asosiasi meminta Jokowi untuk segera merubah strukur pelaksanaan dan arti dari reforma agraria yang lebih menekankan pada mengentasan ketimpangan dan kemiskinan.

Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *