Wartapilihan.com, Jakarta – Muhammad Asroi Saputra datang dari Padang Sidempuan untuk menyampaian keterangan, bahwa alasannya pelaporannya terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok didasarkan perasaan terluka. Ucapan Ahok di Pulau Seribu akhir September tahun lalu, baginya, menodai Surat Al-Maidah:51. “Saya sebagai orang Islam merasa dirugikan oleh ucapan saudara terdakwa yang mengomentari kitab suci Al-Quran,” kata dia, saat bersaksi di sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok di Jakarta, kemarin (24/1).
Kata Asroi, pelaporannya tidak berkaitan dengan dukung atau jegal pasangan calon yang bersaing dalam Pilkada DKI Jakarta. “Padang Sidempuan jauh dari Jakarta, tidak ada hubungan dengan Pilkada Jakarta,” jelasnya. Hal ini ia sampaikan ketika penasihat hukum Ahok menunjukkan foto dirinya di Facebook yang tengah mengangkat telunjuk, dan mengiranya mendukung pasangan bernomor urut 1, Agus-Silvi. “Angkat jari telunjuk itu pertanda tauhid, Laaillaahaillallah.” Tambah dia.
Menurut Koordinator Persidangan Tim Adokasi GNPF-MUI, Nasrulloh Nasution, kesaksian Asroi mendukung dakwaan jaksa penuntut umum. “Saksi Asroi telah menjelaskan dengan lugas dan terang mengenai ucapan terdakwa di Pulau Seribu” kata Nashrulloh.
“Saksi cukup menjelaskan apa yang dilihat, didengar dan dirasakan, semua sudah dipaparkan dengan jelas di depan persidangan,” jelasnya.
Pertanyaan penasihat hukum Ahok, kata Nasrulloh, sebagian besar tidak substansial. “Nama dokter jantung saksi juga dipertanyakan, akhirnya ditegur majelis hakim,” ungkap advokat ini.