Bambang Soesatyo: Fungsi KPK Mulai Kedodoran

by
http://www.terasbintang.com

Menurut beberapa pakar hukum, KPK dinilai lebih memprioritaskan pencegahan daripada penindakan.

Wartapilihan.com, Jakarta –Nilai tambah eksistensi KPK memang patut dipersoalkan karena fakta mengatakan bahwa korupsi justru bertambah marak dan terjadi pada hampir semua institusi negara dan daerah. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad, (1/9).

“Semakin tingginya intensitas korupsi juga menunjukan efektivitas peran dan fungsi KPK semakin lemah. KPK kedodoran karena gagal membangun sistem pencegahan,” papar Bambang Soesatyo.

Sebab, lanjut politisi Partai Golkar itu, jika peran dan fungsi KPK efektif, korupsi seharusnya menurun. Sebaliknya, kalau korupsi justru makin marak dan terjadi pada hampir semua lembaga seperti sekarang ini, sama artinya bahwa peran dan fungsi KPK masih jauh dari efektif.

“Fakta ini hendaknya menyadarkan semua pihak bahwa KPK harus diperkuat melalui beberapa opsi kebijakan, termasuk opsi melakukan pembenahan secara menyeluruh ke dalam. Apalagi, panitia Khusus (Pansus) DPR untuk masalah KPK sudah mengungkap sejumlah masalah internal di KPK,” terangnya.

Dia meminta KPK untuk mengakui bahwa KPK sesungguhnya sudah kedodoran dalam merespons tingginya intensitas korupsi di tubuh birokrasi pemerintah pusat maupun daerah. Baik temuan Pansus Hak angket DPR untuk masalah KPK dan fakta mengenai semakin maraknya tindak pidana korupsi menjadi bukti bahwa KPK belum cukup ideal untuk melaksanakan fungsi atau kerja  pencegahan korupsi.

“Pertanyaannnya kini berapa lama lagi kita harus membiarkan KPK terus yang terus kedodoran itu dengan berbagai kekeliruannya dalam proses penegakkan hukum pemberantasan korupsi. Kekalahan praperadilan kasus Setya Novanto untuk yang kesekian kalinya, mengkonfirmasi ada cara-cara kerja yang kurang cermat,” imbuhnya.

KPK, kata dia, boleh saja terus menghadirkan hasil penindakan atau OTT, tetapi kinerja dari aspek penindakan itu tidak akan menurunkan niat oknum untuk mencari peluang melakukan korupsi.  Bahkan, jumlah penindakan atau OTT akhir-akhir ini seharusnya dimaknai juga sebagai indikasi kegagalan pemberantasan korupsi.

“Sudah terbukti bahwa besarnya jumlah penindakan maupun OTT kasus korupsi, merupakan kegagalan KPK dalam membangun budaya dan kesadaran antikorupsi. Sebaliknya, banyaknya OTT masyarakat melihat dan mencatat bahwa tindak pidana korupsi justru semakin marak dari waktu ke waktu,” tutupnya.

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, KPK selama ini sudah melakukan pencegahan korupsi. Salah satunya bekerja sama dengan ICW yaitu Sekolah Anti Korupsi.

“Dari tingkat SD, SMP, dan SMA, hingga dewasa, semuanya mendapat pendidikan antikorupsi dari KPK,” ujar Febri.

Dalam sekolah tersebut, lanjutnya, akan ditanamkan politik cerdas berintegritas. Ada pembelajaran isu-isu korupsi dan bagaimana menangani korupsi. Namun Febri menekankan, pembelajaran antikorupsi ini tidak bisa dilakukan oleh KPK saja. Untuk mewujudkannya, butuh dukungan berbagai elemen bangsa, mulai dari lembaga swadaya masyarakat hingga partai politik.

“Kami ingin ciptakan generasi muda yang mempunyai pengetahuan dan posisi yang jelas keberpihakannya. Artinya keberpihakan pada diri yang antikorupsi,” tutur dia.

Ahmad  Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *