Wartapilihan.com, Jakarta – Sidang ke-20 kasus penistaan agama yang mengagendakan pembacaan pembelaan (pledoi) dari Terdakwa Ahok di gelar hari ini, Selasa (25/4), di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Dalam kesempatannya Ahok mengatakan, dirinya bukan penista dan penoda agama satu golongan apapun. Hal ini merupakan fitnah yang dialamatkan kepada dirinya karena ketidaksukaan beberapa pihak.
“Setelah mendengar dan Jaksa membacakan tuntutan yang mengakui dan membenarkan saya melakukan dugaan penistaan agama, saya terbukti bukan penista agama. Saya bukan penista dan penoda agama. Saya tidak menghina satu golongan apapun,” terang Ahok saat agenda pembacaan pledoi.
Ahok menilai, banyak tulisan menyatakan fitnah terhadapnya. Hal ini sesuai fakta media massa yang meliput hingga akhir materi di Kepulauan Seribu tidak ada satu pun yang mempersoalkan pemberatan termasuk saat ia diwawancara dengan wartawan.
“Baru menjadi masalah sehari kemudian setelah Buni Yani memposting foto dan video saya dia menambah kalimat provokatif. Kemudian terjadi laporan orang mengaku terhina padahal mereka tidak pernah mendengar langsung. Ada satu tulisan menyatakan saya korban fitnah dari Goenawan Mohammad, stigma itu muncul dari fitnah,” kata Ahok.
Tuduhan propaganda yang terus menerus diulang di media, masjid-masjid dan kehidupan masyarakat membuat Ahok harus diusut pengadilan dengan undang-undang penistaan agama. Walhasil, Ahok diperlakukan tidak adil, difitnah, dinyatakan bersalah, diadili dengan hukum yang berlaku, mengakui ada ketidakadilan di kasus ini, dan tidak bisa di rubah.
“Majelis hakim yang saya muliakan ketika saya mengabdi masuk ke pemerintahan, otak, perut dan dompet saya abdikan untuk -pemerintahan- ketika saya memberi sambutan di pulau Pramuka, Bapak dan Ibu disana semangat jelas sekali bahwa saya punya niat agar warga tebal kantongnya. Saya tidak punya niat untuk menoda agama,” jelas Ahok.
Selain itu, dalam pidatonya di Kepulauan Seribu 27 September lalu Ahok mengajak warga dan anak-anak TK menonton cuplikan film Finding Nemo. Setelah itu ia menjelaskan apa pesan moral film Finding Nemo.
“Bapak mau kasih tahu melalui pelajaran ikan ini, waktu nemo minta berenang melawan arus kira-kira orang nurut gak?,” tanya Ahok. “Nggak nurut,” jawab anak-anak. “Kadang kita melawan arus, melawan berbeda sama kita tapi kita lakukan demi menyelamatkan dia. Jadi papanya mengikhlaskan anaknya untuk masuk, lalu ketika teriak minta turun. tahu resikonya?,” tanya Ahok. “Tahu,” anak-anak kembali menjawab.
“Lalu begitu terlepas ada gak ikan yang berterima kasih pada Nemo yang terkapar pingsan?,” “Tidak ada” jawab anak-anak. “Jadi sekalipun kita melawan arus semua, melawan orang berbeda arah kita harus tetap teguh. Itu gak apa-apa asal kita jujur. Kita juga tidak peduli karena Tuhan menghitung untuk kita bukan orang. Ini pelajaran film dari ikan nemo. Orang tanya sama saya kamu siapa? Saya hanya seorang ikan kecil nemo di tengah Jakarta” kata Ahok.
Ia menilai, untuk terus berani melawan arus menyatakan kebenaran, berani melakukan kebaikan seperti ikan nemo dilupakan tidak ada hal sia-sia. Tuhan melihat hati hamba-Nya.
“Saya hanya seorang ikan kecil Nemo di Jakarta yang butuh dukungan, walaupun saya difitnah, dicaci maki karena perbedaan iman saya, saya akan tetap melayani dengan kasih,” tukasnya.
Ia bersyukur karena dalam persidangan ini bisa menyampaikan kebenaran hakiki dan berkeyakinan bahwa Majelis Hakim akan membuat keputusan menjunjung tinggi kebenaran.
“Saya yakin, saya tidak melakukan penistaan seperti yang dituduhkan selama ini. Berdasarkan hal tersebut di atas masihkah harus dipaksakan saya menghina golongan padahal tidak ada niat, tidak ada bukti mengeluarkan perasaan atau perbuatan membuat kegaduhan,” pungkasnya. I
Reporter: Satya Wira