Ahmad Dhani Surati Jenderal Ryamizard, Ada Apa?

by

Dhani mencurahkan isi hatinya itu melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu. Dhani ingat betul Ryamizard saat menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada tahun 2002 hingga 2005.

Wartapilihan.com, Jakarta — Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan, kliennya seharusnya bebas 3 hari lagi. Ya, masa penahanan suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani itu akan habis pada 2 Maret mendatang.

Oleh karena itu, Ahmad Dhani akan bebas pada 3 Maret 2019 dengan syarat tidak diperpanjang masa penahanan suami Mulan Jameela itu.

“Seharusnya Ahmad Dhani akan bebas setelah masa penahanannya habis. Namun, hal itu tidak akan terjadi kalau ada perpanjangan penahanan,” ujarnya.

Sebelumnya, Dhani ingin meluruskan pemberitaan media selama ini yang memuat dia ditahan karena menjalani vonis 1,5 tahun penjara.

“Bahwa saya, Ahmad Dhani tidak dipenjara karena menjalani vonis 1,5 tahun. Saya terpenjara karena penetapan pengadilan tinggi yang menetapkan saya dipenjara 30 hari. Tolong ini digarisbawahi,” ujarnya dalam suratnya yang beredar di media.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya banding atas vonis pengadilan negeri. “Maka seharusnya saya tidak ditahan seperti lazimnya,” katanya.

Contohnya dalam kasus Buni Yani yang dieksekusi di tingkat kasasi. Dhani juga mempertanyakan kenapa harus ditahan selama 30 hari? “Kenapa yang lainnya ketika melakukan upaya banding tidak ditahan, kok saya ditahan 30 hari,” lanjutnya.

Kemudian di hari yang sama lantas muncul ketetapan baru yaitu dipindah ke Rutan Medaeng hingga persidangan selesai. “Ini ketetapan yang tidak lazim, karena saya bukan pembunuh, perampok, teroris ataupun koruptor,” tegasnya.

Karena ketidakadilan tersebut, Dhani lantas mempertanyakan kasus hukum yang menimpa dirinya. Dia sendiri mampu membuktikan dirinya sebagai nasionalis sejati. Bukan sekadar teriak “Saya NKRI”, atau “Saya Pancasila”. NKRI harga mati bagi dia bukan slogan semata tetapi telah ia buktikan dengan keliling Aceh. Di sana, dia meneriakkan NKRI Harga Mati pada sebuah aksi tanpa takut jiwanya dalam ancaman Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Dhani mencurahkan isi hatinya itu melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu. Dhani ingat betul Ryamizard saat menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada tahun 2002 hingga 2005. Berikut kutipan surat Dhani:

Surat Kepada Jendral Ryamizard Ryacudu
Siap Jendral
Saya divonis hakim PN sebagai pengujar kebencian berdasarkan SARA.
Saya divonis “Anti Cina”
Saya divonis “Anti Kristen”
Kakanda Jendral pasti tidak percaya, bahwa saya Anti Cina dan Anti Kristen. Apalagi saudara saya yg nasrani dan partner bisnis saya yg kebanyakan tionghoa. Tapi kenyataanya saya divonis begitu.

Kakanda, kakanda Jenderal adalah saksi hidup bagaimana “Darah NKRI” saya bergelora. Saat kakanda adalah Kepala Staf AD, pada tahun 2003 kakanda perintahkan BAND DEWA 19 untuk memberi semangat warga Aceh untuk tetap setia pada NKRI.

Di atas tank, kami konvoi keliling Kota Aceh, bisa saja GAM menembaki saat itu tapi kami tetap teriakan ‘NKRI HARGA MATI’. Kalo sekadar ngomong SAYA INDONESIA, SAYA PANCASILA, itu tidak sulit Jenderal.

Tapi kami nyanyikan INDONESIA PUSAKA DAERAH OPERASI MILITER ACEH. Saat itu banyak kaum “SEPARATIS” yang siap merdeka dan menembaki kami kapan saja.

Tapi sekarang situasinya ANEH Jenderal, setelah saya mengajukan upaya “BANDING”, saya malah di “TAHAN” 30 hari oleh Pengadilan Tinggi di hari yang sama keluar PENETAPAN BARU dari Pengadilan Tinggi yang akhirnya saya “ditahan” karena menjalani sidang atas perkara yang “SEHARUSNYA TIDAK DITAHAN” (karena ancamannya di bawah 4 tahun).

Jangan salah paham Jenderal, saya sedang tidak bercerita soal “KEADAAN SAYA” tapi saya sedang melaporkan “SITUASI POLITIK” negara kita.

Apakah saya “KORBAN PERANG TOTAL” seperti yang dikabarkan Jendral Moeldoko? Mudah mudahan bukan. (tapi di penjara saya merasakan “TEKANAN” yang luar biasa”.

Demikianlah kakanda juga, saya melaporkan dari SEL PENJARA POLITIK.
Ahmad Dhani
Kangen sop buntut Nyonya Ryamizard Ryacudu

Ttd
(Ahmad Dhani)
RUTAN MEDAENG 26 Februari 2019

Konser di Aceh berjalan tertib

Kala itu, 23 September 2003, kelompok musik Dewa Beraksi di Nanggroe Aceh Darussalam. Setelah menggebrak Kota Langsa, Aceh Timur, Dewa langsung menghibur warga Lhokseumawe, Aceh Utara. Mereka tampil maksimal di depan 20 ribu warga, meski hujan lebat sempat mengguyur Lhokseumawe.

Pertunjukan musik bertajuk Konser Damai 2003 ini juga menampilkan Panglima Komando Operasi TNI Mayor Jenderal Bambang Darmono. Bersama Dewa dan warga, Bambang menyanyikan tembang Indonesia Tanah Airku dalam suasana penuh haru.

Secara keseluruhan, Konser Damai 2003 berlangsung dengan aman dan tertib. Namun, sebelum konser dimulai, personel TNI sempat memperketat penjagaan di berbagai sudut kota. Bahkan, warga yang ingin menonton konser harus diperiksa melalui detektor logam. TNI juga memeriksa kartu tanda penduduk warga.

Adi Prawira

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *