Umat Islam sekitar pukul 17.10 meninggalkan depan Gedung DPR/MPR dengan tertib dan damai.
Wartapilihan.com, Jakarta –Di tengah terik matahari siang itu, puluhan ribu umat Islam menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPR/MPR RI. Mereka menuntut pencabutan Perppu Ormas dan menolak kebangkitan PKI. Sekitar 50 delegasi massa aksi 299 diterima oleh pimpinan DPR RI dan anggota DPR RI di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/9).
Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Ma’arif menyebutkan, peserta aksi yang hadir merupakan simpul alumni 212 dari berbagai daerah. Diantaranya Medan, Aceh, Palembang, Makassar, Sulawesi, Bandung, Surabaya, dan Jakarta. Dia berharap, hasil aksi dan audiensi hari ini memuaskan. Tuntutan masyarakat dijawab Wakil Rakyat.
Mantan Menteri Dalam Negeri era Presiden BJ Habibie, Letnan Jenderal (Purn) Syarwan Hamid menyatakan, kondisi negara Indonesia sedang mengkhawatirkan. Sejak munculnya kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kata dia, dari waktu ke waktu Presiden Joko Widodo tidak dapat menyelesaikan masalah. Bahkan cenderung memiliki keberpihakan terhadap satu pihak.
“Saya melihat sekarang ada dua pihak terpecah. Sehingga kepercayaan terhadap Presiden sangat kurang. Bahkan di bawah Presiden ada orang yang mengatakan, bicara PKI sudah tidak relevan,” kata Syarwan Hamid.
Selain itu, dia khawatir ulama seperti Alfian Tanjung yang lantang berbicara bahaya Komunis, tidak lagi diberikan kesempatan bahkan hak konstitusionalnya di bungkam. Padahal, imbuhnya, TAP MPRS jelas mengatur tentang bahaya faham komunisme dan leninisme.
“Saya membayangkan bangsa ini akan pecah kalau kepemimpinannya terus seperti ini. Pak Jokowi tidak punya kredibilitas, hanya menggunakan polisi sebagai tukang pukul saja. Tapi tidak semua polisi tukang pukul,” ujarnya.
Ketua Pimpinan Pusat Forum Silaturahim antar Pengajian (PP FORSAP), Hj. Nurdiati Akma menuturkan, negeri Indonesia dalam keadaan bahaya karena Komunis sedang gentayangan, namun tidak terlihat dengan jelas. Bahkan di Sumatera Barat mereka (gerakan komunis), kata Nurdiati, mengumpulkan ratusan anak muda dan membuat kegiatan PKI meskipun akhirnya dibubarkan umat Islam.
“Ingat! Semua yang memerdekakan negeri ini umat Islam dengan teriakan Allahu Akbar. Tolonglah kerisauan kaum ibu ini diperhatikan. Komunis itu sangat berbahaya. Mereka tidak berbentuk, tetapi gerakannya gerakan komunis,” ucapnya kepada pimpinan dan anggota DPR.
Dia berharap kepada pimpinan dan anggota DPR yang hadir, untuk tidak menyetujui Perppu Ormas menjadi Undang-Undang pada sidang paripurna 28 Oktober mendatang. Sebab, hal itu akan berdampak pada stabilitas nasional bila aspirasi masyarakat di luruhkan.
“Mudah-mudahan Bapak-Bapak mampu berjuang untuk Islam, untuk kepentingan umat Islam. Sampaikanlah ini dalam rapat dan menangkan. Kami tidak tahu kalau ini tidak dibereskan, anak-anak muda kami punya jiwa Ksatria Panglima Sudirman,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, pembahasan Perppu ada di Komisi II untuk nanti diparipurnakan pada tanggal 28 Oktober mendatang. Sejauh ini, pihaknya, tetap menolak Perppu menjadi sebuah Undang-Undang.
“Saya akan sampaikan kepada fraksi-fraksi yang ada. Yang akan memutuskan adalah fraksi-fraksi di DPR dan tentu dikendalikan parpol, sehingga kita tahu posisioningnya. Mudah-mudahan ada keajaiban, Perppu Ormas ini akan ditolak oleh mayoritas fraksi yang ada,” ujar Fadli.
Terkait komunisme, kata politisi Partai Gerindra itu, selain ada TAP MPRS 25/1966, ada juga Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 secara jelas dan terang menolak kembali bangkitnya penyebaran ajaran komunis atau pun ajaran Marxisme dan Leninisme.
“Patut dikoreksi bila ada usaha membangkitkan komunisme atau PKI, saya kira harus diwaspadai, kewaspadaan terhadap komunisme sejalan dengan Undang-Undang. Menurut saya kita memang menyampaikan kembali pada rakyat, apa yang dilakukan PKI itu merupakan penghianatan. Ada pemberontakan 1948 dan 1965, Nazi di Jerman, partai itu tidak boleh lagi hidup,” tandasnya.
Ahmad Zuhdi