Usamah Hisyam : Harusnya Saya juga Ditangkap

by

Wartapilihan.com, Jakarta – Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam menjelaskan, dirinya merasa berkepentingan untuk menjelaskan bahwa Ust Muhammad Al Khaththath (MAK) tidak ada niatan untuk melakukan makar.

“Seharusnya kalau Ust Khaththath ditangkap saya juga ditangkap, mengenai agenda 313 hanya satu tema yaitu Copot Ahok sebagai Gubernur Terdakwa, tidak ada agenda apa itu makar,” demikian disampaikan Usamah Hisyam saat audiensi dengan Fadli Zon dan Romo Syafi’i di gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).

Usamah menjelaskan, malam sebelum aksi 313, Ust Al Khaththath sebagai SC (Steering Commitee) dan dirinya OC (Organizing Commitee) yang akan mengatur jalannya tuntutan aksi. Aksi 313 tujuannya hanyalah mendesak agar Ahok ditahan. Parmusi juga sudah menggugat presiden agar mencopot Ahok dari jabatannya.

“Peristiwa 313 ini memang dirancang untuk mendesak gugatan kami agar dipenuhi. Kami sudah gugat ke PTUN 22 Maret, 7 Maret kirim surat ke Presiden tapi tidak ada juga tanggapan. Hanya satu agenda yaitu copot Ahok dari Gubernur, saya baru tahu jam 07.30 pagi Ust Khaththath ditangkap. Jadi, ini terbuka tidak ada makar-makaran,” lanjut Usamah.

Ia menyesalkan, ulama rapat dibilang makar. Menurutnya, penangkapan hanya untuk menghentikan Aksi 313. Padahal sekarang ada al Khaththath Al-Khaththath lain. Kalau ustadznya ditahan sudah ada generasi penerusnya.

“Saya langsung tanya ke Kombes Argo, Dia bilang makar. Apa dasarnya agenda makar? Saya tanya langsung dengan nada marah. Kemudian dia bilang “Pak Usamah, MAK sudah mengagendakan makar pada pertemuan-pertemuan sebelumnya”. Saya katakan, Kombes saya setiap hari bareng sama MAK! Akhirnya nadanya terputus dan tidak ada pembicaraan lagi,” Usamah menerangkan.

Lebih lanjut, ia menceritakan, saat Aksi Bela Islam 313 berlangsung, Kapolda, M. Iriawan menelponnya dan meminta demo dibubarkan pukul 17.00 bila ingin Ust Khaththath dibebaskan.

“Pak Wiranto, bilang kepada saya, nanti saya akan telepon Kapolri untuk membebaskan Al Khaththath, tidak lama Pak Iriawan menelpon saya dia bilang ini masalah hukum, tidak bisa hari ini saja selesai. Tapi karena saya ngobrol dengan Pak Usamah, MAK bisa bebas, kalo tidak percaya saya akan mengirimkan Wakapolda. Akhirnya Wakapolda menemui saya dan mengatakan, Pak Usamah saya kenal dekat dengan MAK, Wallahi, MAK akan saya bebaskan,” cerita Usamah kepada Fadli Zon dan Romo Syafi’i.

Terakhir, Ia berharap, pimpinan DPR bersama pengacara GNPF-MUI menyurati Presiden terkait hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman dan ketegangan sosial.

“Masalah ini harus clear, jangan dibiarkan berlarut-larut ini bagian dari kejahatan negara terhadap ulama. Saya khawatir presiden tidak tahu atas kejadian itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuturkan, penegakan hukum sekarang sangat-sangat buruk dalam sejarah bangsa Indonesia.

“Iya, saya katakan ini penegakan hukum yang sangat buruk sepanjang masa reformasi. Masalah-masalah yang berkaitan dengan kasus tertentu begitu lama, sedangkan terhadap ulama begitu mudah dan cepat,” kata Fadli.

Fadli memaparkan, dirinya sudah menyampaikan ke Kapolri bahwa pasal-pasal makar digunakan untuk kepentingan politik tanpa bukti-bukti yang jelas.

“Kalau sampai sekarang masih ada kesulitan, besok kita akan ke sana. Dari sekretariat DPR akan menggunakan fungsi pengawasan datang ke Mako Brimob,” terang Fadli.

Selanjutnya, ia akan mendalami hal ini ke Komisi III DPR RI untuk ditindaklanjuti dalam Rapat Dengar Pendapat

“Aspirasi ini kami terima nanti pendalamannya ada di Komisi III, saya akan sampaikan surat langsung aspirasi masyarakat. Kami akan ke Mako Brimob, nanti tolong dibuatkan saja suratnya,” ujarnya. I

Reporter: Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *